METROPOLITAN.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebut pelantikan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjadi Bupati Definitif akan berlangsung dalam waktu dekat ini atau sebelum akhir masa jabatan dirinya.
Pria yang sering dipanggil Kang Emil ini mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu surat perintah dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan Bupati Definitif Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Semarak Job Fest, 3.000 Orang Daftar Kerja di Hari Pertama Bogorfest 2023
“Nunggu surat balasan dari Mendagri, karena suratnya daei Pemkab Bogor sudah kami sampaikan kepada Mendagri,” kata Kang Emil kepada Metropolitan.id pada Kamis, 24 Agustus 2023 saat hadiri pembukaan acara Bogorfest 2023 di lingkar Stadion Pekansari.
“Kalo surat balasan sebelum tanggal 5, Insyaallah beliau saya lantik di gedung sate,”tambahnya.
Baca Juga: Ratusan Loker dari 16 Perusahaan Hadir di Job Fest 2023 Stadion Pakansari, Catat Syaratnya!
Kang Emil juga memprediksi bahwa pelantikan tersebut kemungkinan besar akan berlangsung dalam waktu dekat ini, namun dirinya masih belum memastikan terkait tanggal pelaksanaannya.
“Mudah-mudahan hari-hari ini (dalam waktu dekat ini),” ucapnya.
Baca Juga: Satlantas Polresta Bogor Kota Wacana Terapkan Uji Coba Tilang Ambang Batas Emisi Kendaraan Bermotor
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan salah satu agendanya membacakan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 100.2.1.3-3178 tahun 2023, tentang pemberhentian Ade Yasin sebagai Bupati Bogor lalu mengusulkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk menjadi Bupati definitif.
Asisten Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor Hadijana mengatakan, usulan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjadi Bupati definitif didasari dengan surat keputusan dari Kemendagri yang ditindaklanjuti dengan rapat paripurna oleh DPRD Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Meriah! Pembukaan Bogor Fest 2023 Dihadiri 500 Undangan
"Untuk tahapannya hasil rapat paripurna lalu salinan putusan inkrah dan surat dari kemendagri terkait pemberhentian Bupati Bogor disampaikan kembali ke Kemendagri melalui Gubernur," kata Hadijana.
"Setelah itu, kita tunggu jawaban dari Kemendagri terkait putusan Bupati definitif yang nanti disampaikan ke Gubernur," sambung dia.