Dari hasil obrolan santai ini yang dihadiri beberapa organisasi masyarakat dan juga organisasi kepemudaan serta tokoh-tokoh masyarakat disepakati bersama tentang kepedulian bahwa pengelolaan Kabupaten Bogor bukanlah mengelola yayasan, yang hanya dikelola oleh keluarga secara dinasti atau kelompok tertentu saja, tapi menjadi kewajiban seluruh warga Kabupaten Bogor.
Sehingga kesejahteraan dan mendapatkan Pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang baik serta peningkatan ekonomi menjadi hak bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Maka dengan kesamaan persepsi ini menyepakati pembentukan forum perubahan pembaharu Kabupaten Bogor atau FP2B yang bertujuan memastikan bahwa pemilik sah Kabupaten Bogor ini adalah seluruh warga masyarakat kabupaten Bogor dan memastikan terdistribusinya secara merata kesejahteraan bagi warga masyarakat Kabupaten Bogor. (Devina Maranti)