METROPOLITAN.ID - Usai terlibat kecelakaan lalu lintas seorang pengendara motor tewas di Jalan Raya Jakarta Bogor.
Tepatnya di Kampung Cimadala, Desa Cimandala RT 02/01 Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Senin (28/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha membenarkan hal tersebut dan menceritakan kronologi sesaat sebelum kecelakaan terjadi, berdasarkan keterangan dari beberapa saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Polisi Gegara Tanam Ganja
Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan roda dua Honda Beat dengan nomer polisi (nopol) F-2166-CW yang dikendarai oleh MR bergerak dari arah Bogor menuju kearah Jakarta.
Setiba di TKP pada saat bergerak di lajur kiri, pengendara motor membentur bagian belakang kanan kendaraan jenis angkot.
Hingga saat ini pihak kepolisian tidak mengetahui identitas dari angkot tersebut, lantaran setelah kejadian angkot yang terlibat langsung melarikan diri (kabur).
Baca Juga: Daftar Jurusan di UPI Purwakarta, Lengkap dengan Alamat Kampus dan Biaya Kuliah
Kemudian pengendara motor Honda Beat tersebut bergerak ke lajur kanan dan terjatuh pas dibagian roda ban belakang sebelah kiri kendaraan Truck Hino Wing Box Del-van dengan nopol B-9875-UXU yang fiemudikan oleh J.
"Truk sedang bergerak searah di lajur sebelah kanan, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Akibat dari kejadian tersebut MR dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Kenalkan Tampilan Baru QL Mascara, QL Cosmetik Bagi-Bagi Sampel Produk Gratis di Bogor Fest 2023
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian menyimpulkan faktor yang mengakibatkan kecelakaan tersebut terjadi.
“MR tidak hati-hati dan tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan yang ada didepannya maka menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas,” ucapnya.