METROPOLITAN.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Bogor melayangkan surat teguran kepada manajemen SPBU di Kecamatan Gunungsindur.
"Kami membuat surat peringatan kepada manajemen pom bensin tersebut. Jangan sampai mengisi ulang bak penampung bensinnya sebelum dinyatakan clear tidak ada rembesan," kata Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam, Rabu 13 September 2023.
Baca Juga: Aksi Bergizi, Gerakan Edukasi dan Literasi Pentingnya Budaya Sehat untuk Anak di Kota Bogor
Sebab, dengan bocornya penampungan BBM di SPBU tersebut merugikan banyak pihak. Salah satunya masyarakat yang sumurnya tercemar.
"Ketika masih melakukan kita akan menindak sesuai aturan yang berlaku. Kita meminta pihak SPBU untuk Kooperatif demi keselamatan banyak orang," paparnya.
Baca Juga: Serukan Deklarasi Bogor Bebas ODF, Serukan Stop BAB Sembarangan
Selain layangkan surat pada pihak SPBU, Cecep mengaku pihaknya juga sudah menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berkaitan dengan api untuk sementara waktu guna mencegah adanya sambaran api.
"Kami menghimbau agar tidak memasak di daerah-daerah yang memang ada keran ada air bercampur bensin itu,"ucapnya.
Baca Juga: Polsek Cileungsi Tangkap 81 Pelajar yang Terlibat Tawuran
Bersama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan pejabat setempat dilakukan tindakan lebih lanjut.
"Sekarang yang saya tahu sudah ditangani oleh Bareskrim. Ketika kejadian tersebut kami kooperatif dengan Kecamatan turun ke lapangan," tandasnya. (Devina Maranti)