Senin, 22 Desember 2025

Serukan Deklarasi Bogor Bebas ODF, Serukan Stop BAB Sembarangan

- Rabu, 13 September 2023 | 15:00 WIB
Pemerintah Kota Bogor deklarasi Bogor Bebas ODF (Pemkot Bogor)
Pemerintah Kota Bogor deklarasi Bogor Bebas ODF (Pemkot Bogor)

METROPOLITAN.ID - Sebanyak 47 kelurahan di Kota Bogor melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Lapangan P dan K, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor,  Rabu 6 September 2023.

Deklarasi tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Bogor untuk terus melakukan percepatan ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di seluruh kelurahan di Kota Bogor.

Tercatat, sebelumnya 21 kelurahan sudah melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Bima Arya Datangi Sekolah Guru Predator Seksual di Kota Bogor, Ini Hasilnya

Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan, ODF merupakan indikator utama dalam tingkat kesejahteraan dan kemajuan peradaban.

Sehingga pengentasan ODF tidak hanya mengenai peringkat atau penghargaan, tapi juga tentang harkat dan martabat serta keadilan bagi masyarakat.

“Itu indikator utama dan yang paling utama adalah komitmen kita untuk terus melakukan upaya pengentasan,” kata Bima Arya.

Baca Juga: Polsek Cileungsi Tangkap 81 Pelajar yang Terlibat Tawuran

Bima Arya mengingatkan tidak mudah untuk membangun kota sehat karena bukan saja soal penghargaan, tapi infrastruktur dan kultur.

“Yang paling menantang adalah faktor kultur di situ dan yang lebih berat lagi, bab paling mendasar adalah bagaimana kita fokus pada tupoksi, kalaupun itu jalan ada bab berikutnya, yaitu kolaborasi. Kolaborasi itu adalah tupoksi plus inovasi, jadi aplikasi Rasa Jaga itu kolaborasi, tupoksi plus inovasi,” katanya.

Aplikasi ini, lanjut Bima Arya, adalah memuat data by name by adress tentang ODF dan progres capaiannya.

Baca Juga: Ini Pesan Menohok Bupati Anne Ratna Mustika dalam Rakerdis GMBI Kabupaten Purwakarta

"Ini langkah maju untuk menciptakan Bogor bebas ODF di bangun satu sistem, sistem kolaborasi, ada aplikasi untuk memantau data di wilayah, ada anggaran dari sarpras, ada dari dinas, dari CSR, yang targetnya di Kota Bogor tidak ada lagi yang BABS ya,” ujar Bima Arya.

Setelah melakukan deklarasi Bima Arya meninjau lokasi pembangunan Septictank komunal di RT 01/05 oleh Pemerintah Kota Bogor melalui Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X