Senin, 22 Desember 2025

Polsek Cileungsi Tangkap 81 Pelajar yang Terlibat Tawuran

- Rabu, 13 September 2023 | 14:40 WIB
81 pelajar dari berbagai sekolah berhasil diamankan oleh Polsek Cileungsi karena terlibat tawuran. (Foto: Devina Maranti)
81 pelajar dari berbagai sekolah berhasil diamankan oleh Polsek Cileungsi karena terlibat tawuran. (Foto: Devina Maranti)

METROPOLITAN.id - Polisi berhasil meringkus 81 pelajar di TPU Desa Cipenjo Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor saat terlibat tawuran antar sekolah pada Selasa, 12 September 2023.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnanen membenarkan hal tersebut dan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar tentang adanya tawuran yang dilakukan pelajar.

Baca Juga: Amankan Pemilu 2024, Polri bakal Gelar Operasi Mantap Brata Selama 211 Hari

“Berawal dari adanya laporan warga melalui sambungan telpon yang menginformasikan adanya kelompok pelajar akan melakukan aksi tawuran,” kata Zulkarnanen, Rabu 13 September 2023.

Zulkarnanen menjelaskan dengan bantuan dari warga sekitar, staf kelurahan, dan Tim TRC Musang pihaknya berhasil mengamankan 81 pelajar dari beberpa sekolah yang berbeda.

Baca Juga: Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Kiki Amalia Minta Didoakan

“Langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan sebanyak 81 siswa beserta 61 unit sepeda motor dan ditemukan sajam berupa celurit,” kata dia.

Akibat dari kejadian tersebut seorang pelajar berinisial MR mengalami luka ringan usai mendapatkan penganiayaan dari lawan.

Baca Juga: Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat dari PTM, Pemkab Bogor Akan Optimalkan Standar Pelayanan Minimal

“Satu korban berinisial MR yang merupakan seorang pelajar mengalami luka ringan dibawa ke Rumah Sakit Merry Cileungsi untuk perawatan medis. akibat mengalami penganiayaan oleh kelompok pelajar tersebut,” jelasnya.

Kemudian puluhan pelajar tersebut dipindahkan ke Mako Polsek Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Selain itu para orang tua siswa dan pihak sekolah pun kita lakukan pemanggilan pada hari ini,”tandasnya. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X