metro-bogor

3 Tahun Menanti, PTPN VIII Hibahkan Tanah Seluas 52 Hektare Untuk Huntap Warga Sukajaya dan Cigudeg

Senin, 6 November 2023 | 16:41 WIB
Penandatanganan Surat Pelepasan Tanah dari Direktur Utama PTPN VIII kepada Bupati Bogor seluas 52 Ha untuk Pembangunan HUNTAP bagi Korban Bencana Alam di Kabupaten Bogor. (Diskominfo Kabupaten Bogor )

"Kita kembalikan lagi ke negara yang sudah menghibahkan tanah tersebut ke pemerintah kabupaten Bogor kita berharap bisa dimaksimalkan semaksimal mungkin oleh masyarakat yang terdampak bencana sebagai langkah pemilihan," kata Didik. (Devina Maranti)

Halaman:

Tags

Terkini