Minggu, 21 Desember 2025

3 Tahun Menanti, PTPN VIII Hibahkan Tanah Seluas 52 Hektare Untuk Huntap Warga Sukajaya dan Cigudeg

- Senin, 6 November 2023 | 16:41 WIB
Penandatanganan Surat Pelepasan Tanah dari Direktur Utama PTPN VIII kepada Bupati Bogor seluas 52 Ha untuk Pembangunan HUNTAP bagi Korban Bencana Alam di Kabupaten Bogor. (Diskominfo Kabupaten Bogor )
Penandatanganan Surat Pelepasan Tanah dari Direktur Utama PTPN VIII kepada Bupati Bogor seluas 52 Ha untuk Pembangunan HUNTAP bagi Korban Bencana Alam di Kabupaten Bogor. (Diskominfo Kabupaten Bogor )

"Kita kembalikan lagi ke negara yang sudah menghibahkan tanah tersebut ke pemerintah kabupaten Bogor kita berharap bisa dimaksimalkan semaksimal mungkin oleh masyarakat yang terdampak bencana sebagai langkah pemilihan," kata Didik. (Devina Maranti)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X