METROPOLITAN.ID - BKPSDM Kota Sukabumi dalam waktu dekat ini akan segera melelang 4 jabatan kosong Eselon II yang ada di lingkup Pemkot Sukabumi.
Adapun, kekosongan jabatan itu berada di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKPSDM hingga RSUD.
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin memperkirakan, seleksi terbuka untuk empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akan diikuti banyak peserta. Pasalnya, sejumlah pejabat eselon III dinilai sudah memenuhi syarat untuk naik ke eselon II.
Apalagi, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan merit system dengan evaluasi kinerja ketat, bukan faktor kedekatan personal.
"Evaluasi sendiri dilakukan per tiga hingga enam bulan melalui indikator dokumen perencanaan, pengisian jabatan kosong, hingga tingkat kehadiran pegawai yang kini dipantau lewat absensi android," kata dia, Jumat, 22 Agustus 2025.
Untuk jabatan tertentu, ada aturan khusus yang mengacu pada UU 17/2023, PP 28/2024, dan Permenkes 49/2016. Misalnya, pimpinan RSUD wajib berasal dari tenaga medis atau tenaga kesehatan dengan kompetensi manajemen rumah sakit.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan lanjut dia, bisa diisi dokter maupun perawat. Adapun Kepala Dinas Pendidikan tidak harus guru aktif, melainkan bisa dari mantan guru yang sudah menjabat eselon III.
Didin menegaskan filosofi evaluasi bukan sekadar mengganti pejabat, melainkan menempatkan SDM terbaik di posisi strategis. Ia optimistis kualitas aparatur di Kota Sukabumi cukup mumpuni sehingga seleksi nanti akan diwarnai calon-calon yang kompetitif.
“Prinsipnya keterbukaan. Masyarakat berhak mengetahui proses dan hasil seleksi agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Selain itu, Didin mengungkapkan Wali Kota Sukabumi sudah memberi sinyal akan adanya mutasi pejabat eselon II. Bagi pejabat yang kinerjanya dinilai kurang baik, siap dievaluasi dan digeser.
Sebaliknya, pejabat dengan kinerja sangat baik justru berpeluang dipindahkan untuk membangun perangkat daerah lain yang lebih besar.
Ia menambahkan, indikator kinerja yang dipakai BKPSDM bersifat terukur. Misalnya, jika jabatan kosong bisa terisi hingga 80 persen, maka kinerjanya dinilai baik.
Pendekatan berbasis capaian ini diharapkan memacu seluruh perangkat daerah agar lebih disiplin dan berorientasi hasil.
Didin juga menekankan bahwa open bidding kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya birokrasi yang profesional.
Dengan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap seleksi, diharapkan ke depan Pemkot Sukabumi memiliki jajaran pimpinan perangkat daerah yang lebih solid dan adaptif menghadapi tantangan pembangunan. (um)