METROPOLITAN.ID - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki angkat suara terkait tudingan proses rotasi mutasi ASN di lingkup Pemkot Sukabumi yang dinilai tidak transparan.
Adapun, tudingan ini disampaikan langsung Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina.
Menurut Ayep Zaki, bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia menyebut semua proses sudah dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan.
Bahkan, Ayep Zaki mempersilakan pihak yang keberatan untuk langsung bertemu dengannya bersama BKPSDM Kota Sukabumi.
"Kita sangat terbuka, kalaupun tidak terbuka silakan menghadap bersama BKPSDM dan lain sebagainya," kata dia.
"Tapi, saya akan memilih orang-orang untuk didahulukan dari internal Pemkot Sukabumi. Tidak ada orang luar yang menjabat jabatan pegawai negeri. Semuanya transparan dan terbuka," sambungnya.
Ayep Zaki juga menekankan bahwa penempatan jabatan merupakan hak preogratif kepala daerah. Ia memastikan, setiap pejabat yang dipilih tetap harus melalui mekanisme uji kompetensi dan kelayakan.
"Siapapun orang boleh menjabat, tapi mau atau tidak mengikuti uji kompentensi maupun uji kelayakan. Rotasi jabatan sudah sesuai, itu hak prerogatif saya," tegasnya.
Wali Kota Sukabumi menambahkan, panitia seleksi hanya mengusulkan tiga nama untuk setiap posisi. Namun keputusan akhir tetap berada di tangannya.
"Berilah kesempatan kepada saya secara konstitusional, memang itu hak prerogatif saya. Siapapun yang saya tunjuk dalam proses rotasi itu, panitia seleksi hanya memilih tiga orang. Dan yang dipilih hanya satu, itu prerogatif saya yang dilindungi undang-undang," ungkapnya.
Menurut Ayep Zaki, pejabat yang dipilih sudah sesuai dengan kompetensi dan posisi yang dibutuhkan untuk mendukung target pembangunan Kota Sukabumi ke depan.
"Kita lihat saja hasilnya nanti, tercapai atau tidak target selama lima tahun dengan PAD 800 miliar itu," ucapnya optimis.
Di sisi lain, DPRD Kota Sukabumi tetap menyuarakan kritik. Feri Sri Astrina, Wakil Ketua DPRD, menilai BKPSDM seolah menutup diri dari fungsi pengawasan legislatif, khususnya Komisi I yang menjadi mitra kerja di bidang pemerintahan.
"Kami ini kan mitra kerja BKPSDM, tupoksi kami jelas mengawasi proses rotasi jabatan agar sesuai mekanisme. Tapi justru BKPSDM malah tertutup," kata Feri dengan nada tegas. (sz)