metropolitan-network

4 Sumur Bor Ilegal di Kota Depok Ditutup, Anggota DPRD Gerry: Pengawasan Wajib Libatkan Warga

Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:31 WIB
Anggota DPRD Kota Depok, Gerry Wahyu Riyanto. (Agus Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menutup sebanyak 4 sumur bor atau pabrik air isi ulang ilegal yang ada di wilayahnya.

Penutupan sumur bor sedalam sekitar 100 meter itu pun mendapat apresiasi dari Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Gerry Wahyu Riyanto. Dirinya juga memuji langkah cepat penutupan lubang bor tersebut, sekaligus mendesak agar pengawasan diperkuat melalui kolaborasi total.

"Temuan di beberapa pabrik air isi ulang sudah ditindaklanjuti oleh DLHK dan PDAM. Informasi terakhir, lubang bornya sudah ditutup dan penggunaan air tanahnya dihentikan," ungkap Gerry.

Temuan empat titik di Tapos ini dikategorikan sebagai air isi ulang dan hasil peninjauan menunjukkan kualitas airnya belum masuk klasifikasi air mineral.

Gerry menegaskan bahwa meskipun izin penggunaan air tanah menjadi kewenangan provinsi, koordinasi daerah harus optimal. Lebih dari itu, ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan aparatur wilayah.

"Pengawasan juga harus melibatkan peran aktif kelurahan, kecamatan, dan masyarakat. Kolaborasi dari berbagai pihak dinilai penting agar pengawasan lebih efektif," tambahnya. (Agus)

Tags

Terkini