metropolitan-network

Situbondo Gandeng PT POMI Olah Residu FABA PLTU

Selasa, 11 November 2025 | 18:37 WIB
Proses penyusunan batako yang berasal dari limbah FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) hasil dari sisa pembakaran batu bara di PLTU Lontar, Banten menjadi gardu distribusi listrik. (PLN)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, baru-baru ini mengukuhkan langkah strategis dan inovatif dalam pengelolaan limbah industri.

Situbondo resmi menjalin kerja sama dengan PT Paiton Operation & Maintenance Indonesia (PT POMI), operator Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, untuk pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), yaitu residu padat dari pembakaran batu bara.

Kesepakatan ini ditandatangani bersama antara Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Presiden Direktur PT POMI Sugiyanto di Kantor PT POMI di Probolinggo pada Senin, 10 November 2025.

Perubahan status FABA menjadi limbah non-B3 membuka pintu lebar bagi sektor pembangunan dan industri manufaktur.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 11 November 2025, Berapa Galeri24, UBS, dan Antam?

PT POMI, yang mengoperasikan PLTU Paiton Unit 3 serta Unit 7&8 Paiton Energy, melihat kerja sama ini sebagai model ideal pemanfaatan FABA secara bertanggung jawab.

Presiden Direktur PT POMI, Sugiyanto, menjelaskan bahwa potensi pemanfaatan FABA sangat luas, yang akan menjadi fokus utama kerja sama dengan Situbondo.

FABA, yang kaya akan mineral silikat dan alumina, dapat menjadi bahan baku pengganti semen atau agregat.

Pemanfaatan FABA sebagai campuran pembuatan paving block dapat mengurangi penggunaan semen dan pasir alam, menjadikannya produk konstruksi yang lebih ramah lingkungan dan ekonomis.

Baca Juga: Gus Elham Yahya Keturunan Siapa? Viral Disorot usai Dugaan Pelecehan Anak

FABA dapat digunakan sebagai material urukan jalan dan konstruksi infrastruktur lainnya, membantu mengurangi biaya proyek sekaligus memanfaatkan limbah industri.

Selain itu, FABA juga berpotensi diolah menjadi bata ringan, geopolymer concrete, atau bahan stabilisasi tanah, yang sangat bermanfaat bagi sektor properti dan pembangunan desa di Situbondo.

Langkah yang diambil oleh Pemkab Situbondo dan PT POMI ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular yang bertujuan meminimalkan limbah dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya.

Dengan mengubah residu pembakaran batu bara menjadi produk konstruksi bernilai tambah, Situbondo berkontribusi pada pengurangan dampak lingkungan sambil menciptakan peluang bisnis baru.

Baca Juga: Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 November 2025, Mulai Rp2,2 Juta per Gram

Halaman:

Tags

Terkini