metropolitan-network

Heboh PPPK Paruh Waktu di Kota Sukabumi Terlibat Partai Politik, Ayep Zaki: Sudah Mengundurkan Diri

Jumat, 21 November 2025 | 16:25 WIB
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki saat diwawancara terkait PPPK Paruh Waktu terlibat partai politik.

METROPOLITAN.ID - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki angkat bicara terkait ramainya perbincangan di medsos adanya salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu yang dilantik merupakan pengurus salah satu partai politik di Kota Sukabumi.

Menurut Ayep Zaki, jangankan PPPK, ASN Pemkot Sukabumi yang sudah lama bila terbukti melanggar akan ditindak tegas hingga sanksi pemberhentian tidak hormat atau pemecatan.

"Ya jelas kita tindak tegas bila terbukti. Namun untuk isu yang beredar di medsos, tentang salah satu pengurus partai yang dilantik sekarang sudah di cross cek dan ternyata sudah mengundurkan diri," tegas dia usai pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lapang Merdeka Kota Sukabumi pada Jumat, 21 November 2025.

Saya kira, lanjut Ayep Zaki, partai pun akan mengerti orang yang dimaksud untuk segera mengundurkan diri atau mengeluarkannya.

"Orang tersebut harus patsun kepada aturan, walaupun ada, mungkin sebelumnya dipengurus partai namun sebelum pelantikan sudah mengundurkan diri, dan kita masih telusuri," ujar Ayep Zaki.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah menjelaskan perihal perbincangan yang tengah ramai di medsos tersebut.

"Betul yang dikatakan pak wali, secara aturan bila terbukti harus diberhettikan. Kita cek nanti surat pengunduran diri kebenarannya," tegasnya.

Taufik menegaskan, pihaknya bekerja harus sesuai presisi berdasarkan eviden. Berdasarkan juga alat bukti yang ada.

"Polemik yang beredar kan di media sosial, bukan opini yang dikedepankan namun harus berdasarkan bukti yang ada, nanti akan kita konfirmasi sesuai data yang ada," tandasnya. (ms)

Tags

Terkini