metropolitan-network

Jelang Berakhir Operasi Zebra Lodaya, Ratusan Pengendara Motor hingga Mobil Knalpot Brong di Sukabumi Ditindak Polisi

Senin, 1 Desember 2025 | 15:33 WIB
Tangkapan layar kegiatan razia operasi zebra lodaya yang dilakukan Polres Sukabumi Kota.

METROPOLITAN.ID - Polres Sukabumi Kota terus memperketat pengawasan lalu lintas menjelang berakhirnya Operasi Zebra Lodaya 2025.

Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas kembali menyisir dan menindak pelanggar di sejumlah titik kawasan Kota Sukabumi pada Minggu, 30 November 2025 malam.

Langkah penertiban ini bertujuan menindak tegas kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara serta pengguna jalan lainnya.

Penertiban dilaksanakan serentak di dua ruas jalan vital yang dikenal memiliki tingkat pelanggaran tinggi, yakni Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole.

Dalam operasi tersebut, fokus penindakan ditujukan pada kendaraan berknalpot bising (brong), pengendara tanpa helm berstandar SNI, hingga pelanggaran administrasi seperti tidak membawa STNK maupun SIM.

Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Fajri Anbiya menjelaskan bahwa KRYD merupakan penguatan penegakan hukum yang konsisten dilakukan selama Operasi Zebra berlangsung. Ini penting untuk menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas dan membangun kedisiplinan.

“Operasi Zebra tinggal menghitung hari, tetapi penindakan tidak akan berhenti di situ. Kami tetap konsisten melakukan pengawasan agar pengguna jalan lebih tertib dan sadar keselamatan,” kata Wakapolres Sukabumi Kota

Ia menambahkan, pelanggaran seperti knalpot bising dan tidak menggunakan helm SNI tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan fatal. Oleh karena itu, KRYD kali ini dilakukan dengan tindakan tegas, bukan sekadar teguran.

Hasil operasi menunjukkan angka pelanggaran yang cukup tinggi. Total 105 pelanggar terjaring pada malam itu, terdiri dari 103 pengendara sepeda motor dan 2 pengemudi mobil.

“Fakta tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih masif, sehingga penegakan hukum dinilai wajib terus diperkuat,” bebernya.

Wakapolres Sukabumi Kota menegaskan bahwa KRYD dan Operasi Zebra menjadi strategi ganda untuk meredam pelanggaran, terutama menjelang akhir tahun saat mobilitas masyarakat cenderung meningkat.

Wakapolres kembali mengimbau masyarakat agar tidak abai terhadap aturan keselamatan. “Tertib di jalan itu bukan sekadar kewajiban hukum, tapi tanggung jawab moral demi keselamatan bersama,” ucapnya.

Polres Sukabumi Kota memastikan upaya penertiban akan tetap berjalan meskipun Operasi Zebra telah berakhir, dengan target jelas: semakin sedikit pelanggar, semakin aman Kota Sukabumi di sepanjang jalur lalu lintas. (*)

Tags

Terkini