METROPOLITAN.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok gencar melakukan penertiban di wilayah Pancoran Mas.
Dalam operasi gabungan pada Rabu, 10 Desember 2025, puluhan Bangunan Liar (Bangli) dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) berhasil dibongkar habis, menyisir kawasan strategis di Jl. Raya Pitara (Bantaran Kali Licin) dan Jl. Pramuka 2, Kelurahan Pancoran Mas.
Operasi ini bukan sekadar penertiban biasa, melainkan implementasi tegas dari Perda Kota Depok No. 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 28 (tentang tertib usaha/berjualan) dan Pasal 30 (tentang tertib bangunan).
Aksi ini juga didukung penuh oleh Keputusan Walikota Depok Nomor: 821.27/209/Kpts/SatpolPP/Huk/2025 tentang Tim Operasi Penertiban Terpadu.
Keberhasilan penertiban ini dikonfirmasi oleh R. Agus Mohamad, Kabid Trantibum dan Pamwal Satpol PP Kota Depok.
"Hari ini, kami bersama rekan-rekan dari TNI dan Polri, melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar dan pedagang liar di sepanjang Kali Cabang Barat," ujar Agus saat ditemui metropolitan.id
Yang mengejutkan, dalam proses pembongkaran, Tim Terpadu menemukan praktik ilegal di salah satu bangunan.
"Puluhan bangunan liar dan PKL berhasil kita tertibkan. Kami juga menemukan ratusan botol minuman beralkohol di bangunan yang kita tertibkan," tegas Agus.
Temuan miras ilegal ini menambah daftar pelanggaran serius yang dilakukan oleh oknum di bangunan liar tersebut, menunjukkan betapa pentingnya penertiban ini untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat.
Sebelum eksekusi pembongkaran, Tim Terpadu mengaku telah melakukan langkah persuasif. Imbauan sudah disampaikan berulang kali kepada pemilik bangunan agar mengosongkan area tersebut secara mandiri.
Agus menambahkan, kegiatan ini berjalan kondusif dan merupakan bentuk sanksi administrasi atas pelanggaran peraturan daerah.
"Penertiban ini bertujuan utama untuk mengembalikan fungsi lahan, jalan, dan sungai ke fungsi semula, sehingga terciptanya lingkungan yang tertib, bersih, dan aman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya, menegaskan komitmen Pemkot Depok untuk menciptakan lingkungan yang tertib hukum. (Agus)