metropolitan-network

DPRD Kabupaten Sukabumi Belajar Aturan Tambang ke Dinas ESDM Jabar, Apa Tujuannya?‎

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:50 WIB
Ketua Komisi 1 DRPD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan.



METROPOLITAN.ID - Komisi I DPRD melakukan studi komparasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat (ESDM Jabar) pada Senin, 15 Desember 2025.

‎Ketua Komisi 1 DRPD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan mengatakan, kunjungan tersebut difokuskan pada pendalaman regulasi sektor pertambangan di tingkat provinsi.

‎"Melalui dialog intensif bersama jajaran Dinas ESDM Jawa Barat, Komisi I menggali berbagai aspek kebijakan, mulai dari tata kelola perizinan hingga pengawasan aktivitas pertambangan," kata Iwan lewat sambungan telepon, Rabu, 17 Desember 2025.

‎Pendalaman regulasi ini dipandang penting agar kebijakan daerah selaras dengan aturan yang lebih tinggi.

‎Komisi I menilai sektor pertambangan memiliki potensi besar sebagai penggerak pembangunan daerah, namun harus dikelola secara hati-hati dan berorientasi jangka panjang.

‎Oleh karena itu, keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat menjadi fokus utama.

‎Dalam kunjungan tersebut, Komisi I menegaskan komitmennya untuk merumuskan kebijakan ESDM yang tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat daerah.

‎“Kami ingin kebijakan ESDM benar-benar berimbang, mendorong pembangunan tanpa mengorbankan lingkungan dan hak masyarakat," ungkapnya.

"‎Studi komparasi ini menjadi bekal penting agar kebijakan yang lahir tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar perwakilan Komisi I.

‎Hasil studi komparasi ini diharapkan menjadi referensi strategis dalam penyusunan kebijakan dan penguatan fungsi pengawasan DPRD.

‎Dengan demikian, setiap aktivitas pertambangan di daerah dapat berjalan sesuai prinsip good mining practice dan memberikan manfaat optimal bagi daerah serta masyarakat. (um)

Tags

Terkini