metropolitan-network

Fondasi Rumah jadi Biang Kerok Banjir di Rafles Hills, Warga Lapor Wakil Wali Kota Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah saat mengecek fondasi rumah yang menutupi kali. (Agus Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Gerak cepat! Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, langsung turun tangan meninjau lokasi yang diduga menjadi biang kerok banjir langganan di Perumahan Rafles Hills.

Peninjauan yang dilakukan pada Selasa 16 Desember 25 sore di Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, ini adalah respons tegas atas keluhan dan laporan warga terkait bangunan yang berdiri di atas saluran air.

Kejadian banjir yang terus berulang setiap kali hujan deras mengguyur membuat kesabaran warga di beberapa RW Rafles Hills habis.

Mereka menuding fondasi bangunan liar tersebut telah menghambat aliran air, menjadikan lingkungan mereka langganan 'danau dadakan'.

"Peninjauan ini menindaklanjuti laporan warga karena adanya bangunan yang berdiri di atas saluran air. Kami menduga keras inilah yang memengaruhi aliran dan menjadi penyebab utama banjir," tegas Wawalkot Chandra Rahmansyah.

Persoalan ini ternyata bukan barang baru. Camat Cimanggis, Rahmat Maulana, menjelaskan bahwa berbagai upaya telah ditempuh sebelum Wawalkot turun.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok bahkan sudah melayangkan surat peringatan keras kepada pemilik bangunan.

Pemilik bangunan sempat melakukan upaya pembongkaran secara mandiri.
Namun, kedatangan Wawalkot dan tim gabungan ke lokasi kemarin menunjukkan bahwa penyelesaian masalah belum tuntas.

"Kami hadir kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan dan mengevaluasi sejauh mana dampaknya terhadap kelancaran aliran air," jelas Camat Rahmat, menandakan adanya ketidakpuasan terhadap pembongkaran yang dilakukan sebelumnya.

Camat Rahmat menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok, bersama seluruh stakeholder terkait, akan terus mengawal dan memantau kasus ini.

Sanksi dan langkah-langkah sesuai ketentuan berlaku siap dijatuhkan untuk memastikan keadilan bagi warga dan ketaatan terhadap aturan tata ruang.

"Ini akan ditindaklanjuti secara serius agar tidak terjadi lagi genangan air yang menyebabkan banjir saat curah hujan tinggi. Kenyamanan warga adalah prioritas!" tutup Camat Rahmat, memberikan angin segar harapan bagi seluruh warga Rafles Hills yang selama ini resah.

Tindakan Wawalkot ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Depok tidak akan mentolerir pembangunan ilegal yang merugikan kepentingan publik, khususnya dalam penanganan masalah krusial seperti banjir. (Agus)

Tags

Terkini