metropolitan-network

Koperasi Merah Putih se-Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Pemkot Minta Hindari Utang Piutang

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:55 WIB
Suasana acara penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bagi Koperasi Merah Putih se-Kota Sukabumi.



METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota atau Pemkot Sukabumi menegaskan komitmennya agar dana hibah Koperasi Merah Putih (KMP) di 33 kelurahan benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat.

‎Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki saat menyaksikan penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi pada Jumat, 19 Desember 2025.

‎Wali kota menegaskan, keberadaan koperasi tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus mampu menjawab persoalan sosial sekaligus menjadi penggerak ekonomi di tingkat kelurahan.

‎“Saya akan memastikan koperasi ini benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat, baik dalam menjawab persoalan sosial maupun mendorong pemulihan ekonomi Kota Sukabumi,” ujar Ayep.

‎Ia juga mendorong setiap KMP untuk fokus mengembangkan potensi wilayah masing-masing serta menghindari praktik utang-piutang yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

‎Menurut Ayep, dana sebesar Rp20 juta yang disalurkan kepada setiap koperasi merupakan hibah murni, bukan pinjaman, sehingga harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

‎“Saya minta dana hibah ini dikelola dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Ini hibah murni yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

‎Penyaluran dana hibah KMP tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Sukabumi dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dari tingkat paling bawah.

‎“Fondasi ekonomi harus dibangun dari bawah. Jika daya dorong ekonomi di tingkat akar rumput kuat, maka ekonomi di level atas juga akan ikut tumbuh lebih baik,” pungkasnya. (um)

Tags

Terkini