“Momok ancaman dari Tiongkok tidak dapat mengaburkan ancaman yang ditimbulkan oleh Undang-Undang itu sendiri, dan keputusan di bawahnya yang menegakkannya, bagi semua orang Amerika,” kata TikTok dalam pernyataannya.
TikTok menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Amerika Serikat adalah entitas lokal yang tunduk pada hukum AS.
Baca Juga: Iseng Main Borgol, Pria asal Jakarta Selatan Minta Bantuan Damkar Kota Bogor
Mereka juga menekankan bahwa platform ini dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang menjamin kebebasan berbicara dan berekspresi.
Dalam gugatan yang diajukan oleh kreator TikTok, mereka menyebut bahwa hukum federal yang mendukung larangan ini merupakan pelanggaran langsung terhadap kebebasan berbicara.
Selain dampak pada kebebasan berbicara, pemblokiran TikTok juga akan berdampak besar pada ekonomi kreator di Amerika Serikat.
Ribuan kreator konten telah membangun karier mereka di platform ini, menghasilkan pendapatan melalui kemitraan merek, donasi, dan fitur monetisasi lainnya.
Pemblokiran TikTok dapat menghilangkan sumber pendapatan utama bagi banyak kreator, yang pada akhirnya memengaruhi ekosistem digital secara keseluruhan.
Bagi bisnis kecil, TikTok telah menjadi alat pemasaran yang sangat efektif. Dengan fitur seperti video pendek yang dapat dengan cepat menjadi viral, banyak usaha kecil berhasil menjangkau audiens lebih luas tanpa harus mengeluarkan biaya pemasaran.
Larangan TikTok akan memaksa bisnis-bisnis ini untuk mencari alternatif lain yang mungkin tidak seefektif atau sepopuler platform tersebut.
Jadi, jika TikTok benar-benar diblokir, dampaknya akan dirasakan oleh jutaan pengguna, kreator konten, dan bisnis di seluruh Amerika Serikat.