Minggu, 21 Desember 2025

Main HP di Jalan Bisa Terekam Kamera AI, Polisi Kini Bisa Deteksi Tanpa Tilang Langsung!

- Selasa, 8 April 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi tilang uji emisi kendaraan bermotor, (freepik.com/gulnoman585)
Ilustrasi tilang uji emisi kendaraan bermotor, (freepik.com/gulnoman585)

METROPOLITAN.ID - Kini, berbagai negara mulai menerapkan kamera Artificial Intelligence (AI) dalam sistem pengawasan lalu lintas.

Kepolisian South Lake Minnetonka di Minnesota, Amerika Serikat, telah menjadi salah satu pelopor penggunaan kamera AI tersebut.

Mereka mengikuti jejak Kepolisian di Inggris dan Australia yang lebih dahulu memanfaatkan teknologi ini.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Amankan Tiket ke Piala Dunia 2025, Erick Thohir Ingatkan Jangan Terlena!

Dengan kamera AI, polisi kini tak hanya bisa melihat pelanggaran secara visual, tapi juga menganalisis perilaku pengemudi dalam waktu nyata (real time).

Dilansir dari Carscoops (Senin, 7 April 2025), dalam kurun waktu tertentu, kamera AI di Minnesota berhasil mengidentifikasi sekitar 10.000 pelanggaran. Menariknya, hanya sekitar 300 pelanggar yang akhirnya mendapatkan peringatan atau sanksi.

Hal ini terjadi karena sistem kamera AI tidak langsung mengeluarkan surat tilang otomatis.

Baca Juga: Libas Yaman 4-1, Evandra Florasta Antar Indonesia U-17 Ukir Sejarah Baru

Alih-alih, sistem tersebut mengirimkan bukti pelanggaran seperti foto atau video ke petugas polisi yang sedang bertugas di lapangan.

Selanjutnya, petugaslah yang memutuskan apakah pengemudi akan diberi peringatan atau dikenakan sanksi.

Dalam pelaksanaannya, polisi menggunakan empat kamera inframerah yang terpasang pada trailer portabel.

Baca Juga: Lawan Kebijakan Tarif Impor AS, Rocky Gerung Sarankan Prabowo Segera Tunjuk Dubes

Kamera ini memiliki kemampuan untuk bekerja secara optimal baik pada malam hari maupun siang hari. Fitur ini memberikan keunggulan tersendiri dibandingkan kamera konvensional.

Kamera AI bekerja dengan memanfaatkan sensor dan algoritma pintar. Ia bisa mendeteksi gerakan, membaca plat nomor kendaraan, menghitung kecepatan kendaraan, bahkan menganalisis ekspresi wajah atau gerakan tangan pengemudi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X