Minggu, 21 Desember 2025

Lewat Partai Demokrat, Hitler Nyaleg Anggota DPRD Jabar dari Bekasi di Pemilu 2024

- Senin, 11 Desember 2023 | 17:13 WIB
ILUSTRASI Pemilu. (Istimewa)
ILUSTRASI Pemilu. (Istimewa)

METROPOLITAN.ID - Jelang Pemilu 2024, para calon anggota legislatif tengah masuk masa kampanye bersaing berebut suara, salah satunya Hitler Nababan.

Hitler Nababan merupakan kader Partai Demokrat yang maju sebagai calon anggota legislatif alias nyaleg untuk DPRD Jawa Barat (DPRD Jabar).

Hitler maju nyaleg untuk dapil Jawa Barat VIII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Purwakarta dan Karawang.

Baca Juga: Waspada! Kasus Begal dan Narkoba Paling Marak Terjadi di Kabupaten Bekasi

Majunya HItler dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang dibenarkan Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi.

"Hitler dari Partai Demokrat akan bersaing di dapil tujuh, di Kabupaten Bekasi, Purwakarta dan Karawang," kata Kusnadi dikutip Tempo, Senin, 11 Desember 2023.

Diketahui, Hitler Nababan yang merupakan kader Partai Demokrat pernah jadi anggota DPRD Karawang pada periode 2014-2019.

Baca Juga: Warga di Desa Dayeuh Grebek Tempat Potong Babi di Cileungsi

Ia pun kembali mendaftar menjadi calon anggota legislatif untuk DPRD Jabar dari daerah pemilihan Jawa Barat VII meliputi Kabupaten Bekasi, Purwakarta dan Karawang. 

Hitler Nababan pernah menjabat sebagai anggota DPRD Karawang pada periode 2014-2019.

Ia sempat dukduk di Komisi C, yang membidangi berbagai sektor seperti pekerjaan umum, tata ruang, perhubungan, pertambangan dan energi, perumahan rakyat, lingkungan hidup, kebersihan, pertamanan, pengelolaan pelabuhan regional, pengolahan potensi laut, pariwisata, informatika, dan multimedia.

Dilansir dari dokumen kpu.go.id, ia juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris III Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Karawang pada periode 2018-2023.

Kini, Hitler Nababan kembali nyaleg jadi anggota DPRD Jabar lewat Partai Demokrat pada Pemilu 2024 mendatang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Tempo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X