METROPOLITAN.ID - Elly Rachmat Yasin mengaku siap memberikan klarifikasinya dihadapan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor.
Setelah sebelumnya, Calon Legislatif atau Caleg DPR RI dari PPP ini diduga melakukan pelanggaran kempanye yang melibat kepala desa atau Kades disalah satu Pondok Pesantren beberapa waktu lalu.
Atas peristiwa tersebut Elly Rachmat Yasin mengaku siap bilamana sewaktu-waktu Bawaslu memanggilnya.
“Insyaallah siap,” kata Elly Rachmat Yasin.
Baca Juga: Asmawa Tosepu Pastikan Akhir Januari Kantung Parkir Truk Tambang di Parungpanjang Bisa Digunakan
Sebab, menurut Elly Rachmat Yasin pada silaturahminya ke salah satu pondok Pesantren yang ada di wilayah Kecamatan Cigudeg tak ada penyampaian-penyampaian terkait sosialisasi ataupun kampanye dirinya sebagai Caleg DPR RI.
"Betul nggak ada orasi disitu,” singkatnya.
Selain berlokasi di salah satu Ponpes, Panwascam Cigudeg pun mencurigai adanya pelanggaran Pemilu, lantaran pada kedatangan Elly Racmat Yasin hadir pula 5 Kepala Desa yang dikabarkan sedang bersilaturahmi dengan Kiyai setempat.
Baca Juga: Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Cegah Konflik Sosial saat Menyelesaikan Persoalan di Parungpanjang
Elly Rachmat Yasin juga mengkalim tidak pernah melibatkan kepala desa dalam kampanye di daerah pemilihannya. Seperti yang disalah satu pondok pesantren di Kecamatan Cigudeg.
Dia juga mengaku tak pernah mengundang ke lima Kepala Desa (Kades), ke lokasi tersebut.
“Saya tidak mengundang para kades disaat acara silaturahmi ke kyai,” kata Elly Rachmat Yasin.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Bogor dikabarkan baru hari ini mengirimkan surat kepada Elly Rachmat Yasin terkait duagaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya.***