Minggu, 21 Desember 2025

Elly Rachmat Yasin Mengaku Siap Dipanggil Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye yang Melibatkan Kades

- Senin, 8 Januari 2024 | 21:35 WIB
Bawaslu Kabupaten Bogor mengagendakan pemanggilan Elly Yasin untuk dimintain klarifikasi ihwal pelanggaran kampamye yang melibatkan kades. (Foto: Instagram/@ellyrachmatyasin)
Bawaslu Kabupaten Bogor mengagendakan pemanggilan Elly Yasin untuk dimintain klarifikasi ihwal pelanggaran kampamye yang melibatkan kades. (Foto: Instagram/@ellyrachmatyasin)

METROPOLITAN.ID - Elly Rachmat Yasin mengaku siap memberikan klarifikasinya dihadapan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor.

Setelah sebelumnya, Calon Legislatif atau Caleg DPR RI dari PPP ini diduga melakukan pelanggaran kempanye yang melibat kepala desa atau Kades disalah satu Pondok Pesantren beberapa waktu lalu.

Atas peristiwa tersebut Elly Rachmat Yasin mengaku siap bilamana sewaktu-waktu Bawaslu memanggilnya.

“Insyaallah siap,” kata Elly Rachmat Yasin.

Baca Juga: Asmawa Tosepu Pastikan Akhir Januari Kantung Parkir Truk Tambang di Parungpanjang Bisa Digunakan

Sebab, menurut Elly Rachmat Yasin pada silaturahminya ke salah satu pondok Pesantren yang ada di wilayah Kecamatan Cigudeg tak ada penyampaian-penyampaian terkait sosialisasi ataupun kampanye dirinya sebagai Caleg DPR RI.

"Betul nggak ada orasi disitu,” singkatnya.

Selain berlokasi di salah satu Ponpes, Panwascam Cigudeg pun mencurigai adanya pelanggaran Pemilu, lantaran pada kedatangan Elly Racmat Yasin hadir pula 5 Kepala Desa yang dikabarkan sedang bersilaturahmi dengan Kiyai setempat.

Baca Juga: Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Cegah Konflik Sosial saat Menyelesaikan Persoalan di Parungpanjang

Elly Rachmat Yasin juga mengkalim tidak pernah melibatkan kepala desa dalam kampanye di daerah pemilihannya. Seperti yang disalah satu pondok pesantren di Kecamatan Cigudeg.

Dia juga mengaku tak pernah mengundang ke lima Kepala Desa (Kades), ke lokasi tersebut.

“Saya tidak mengundang para kades disaat acara silaturahmi ke kyai,” kata Elly Rachmat Yasin.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Bogor dikabarkan baru hari ini mengirimkan surat kepada Elly Rachmat Yasin terkait duagaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X