Minggu, 21 Desember 2025

Elly Rachmat Yasin Dicecar 13 Pertanyaan oleh Bawaslu dan Akui Adanya Pertemuan

- Kamis, 11 Januari 2024 | 14:40 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengaku telah memanggil Elly Rachmat Yasin ihwal dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan sejumlah kepala desa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengaku telah memanggil Elly Rachmat Yasin ihwal dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan sejumlah kepala desa.

METROPOLITAN.ID - Elly Rachmat Yasin penuhi panggilan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Kamis 11 Januari 2024 pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan atad dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan sejumlah kepala desa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin membenarkan kedatangan tersebut dan mengatakan pihaknya telah mengajukan sedikitnya ada 13 pertanyaan.

Baca Juga: Satu Rumah di Ciomas Rusak-rusak Usai Diterjang Angin Kencang

“Kalau bu Elly mengakui adanya pertemuan itu udah itu aja, dari pengakuanya kalau dia pada posisinya tidak mengundang,” kata Ridwan Arifin.

Ridwan juga mengatakan, setelah proses pemeriksaan selesai semua keterangan akan diserahkan pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu untuk dilakukan rapat lanjutan.

Baca Juga: Usai Gombali Capres Ganjar Pranowo, Fuji Dijodohkan dengan Alam Ganjar

“Jadi memang sore ini gakkumdu harus membuat keputusan,” ujarnya.

“Nanti berkas di Kepolisian diserahkan ke Kejaksaan kemudian diserahkan ke Pengadilan,” ungkapnya. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X