METROPOLITAN.ID - Elly Rachmat Yasin penuhi panggilan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Kamis 11 Januari 2024 pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan atad dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan sejumlah kepala desa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin membenarkan kedatangan tersebut dan mengatakan pihaknya telah mengajukan sedikitnya ada 13 pertanyaan.
Baca Juga: Satu Rumah di Ciomas Rusak-rusak Usai Diterjang Angin Kencang
“Kalau bu Elly mengakui adanya pertemuan itu udah itu aja, dari pengakuanya kalau dia pada posisinya tidak mengundang,” kata Ridwan Arifin.
Ridwan juga mengatakan, setelah proses pemeriksaan selesai semua keterangan akan diserahkan pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu untuk dilakukan rapat lanjutan.
Baca Juga: Usai Gombali Capres Ganjar Pranowo, Fuji Dijodohkan dengan Alam Ganjar
“Jadi memang sore ini gakkumdu harus membuat keputusan,” ujarnya.
“Nanti berkas di Kepolisian diserahkan ke Kejaksaan kemudian diserahkan ke Pengadilan,” ungkapnya. (Devina Maranti)