Senin, 22 Desember 2025

Ayo Kawal Pemilu 2024! Berikut Cara Mengawal Suara Anda Lewat Online

- Rabu, 14 Februari 2024 | 21:54 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. Netralitas alat negara di Pemilu 2023 dipertaruhkan sehingga Bawaslu harus lebih ketat lagi melakukan pengawasan. (Dok KPU Bekasi)
Ilustrasi Pemilu 2024. Netralitas alat negara di Pemilu 2023 dipertaruhkan sehingga Bawaslu harus lebih ketat lagi melakukan pengawasan. (Dok KPU Bekasi)

Jaga Pemilu ( https://jagapemilu.com/ ): Daftar sebagai relawan, unggah formulir C-Hasil, dan laporkan pelanggaran.

Baca Juga: Hadir dengan Spesial Titanium, Xiaomi 14 Ultra Punya Fitur Menarik dan Spesifikasi Canggih

Perlu diketahui, Kawalpemilu sendiri adalah organisasi yang diinisiasi oleh netizen Indonesia PRO DATA. Lembaga ini bersifat inisiatif urun-daya (crowd-sourcing).

Kawalpemilu telah berdiri sejak 2014 untuk menjaga suara rakyat melalui teknologi.

2. Gunakan Aplikasi Warga Jaga Suara

Unduh aplikasi Warga Jaga Suara di Android

pantau penghitungan suara

laporkan pelanggaran

Baca Juga: Hadir dengan Spesial Titanium, Xiaomi 14 Ultra Punya Fitur Menarik dan Spesifikasi Canggih

3. Laporkan ke Bawaslu

laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke situs https://www.bawaslu.go.id  atau https://sigaplapor.bawaslu.go.id/ 

atau aplikasi Gowaslu

atau akun media sosial Bawaslu
Instagram: @bawasluri
Facebook: Bawaslu RI
Twitter: @Bawaslu_RI

Baca Juga: Wah, Paslon AMIN Menang di TPS Tempat Ridwan Kamil Nyoblos

Laporan dapat disampaikan dalam waktu 1x24 jam khusus saat masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X