Minggu, 21 Desember 2025

Tragedi Pemilu 2024! 35 Orang Petugas Meninggal Dunia, 2.878 Anggota KPPS Jatuh Sakit

- Sabtu, 17 Februari 2024 | 13:18 WIB
ILUSTRASI Pemilu. (Istimewa)
ILUSTRASI Pemilu. (Istimewa)

METROPOLITAN.ID - Pelaksanaan Pemilu 2024 rupanya menyisakan duka bagi sebagian orang.

Musababnya, ada petugas yang jatuh sakit hingga meninggal dunia saat bertugas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Rekomendasi Kafe di Bandung : The Kiosk, Sensasi Ngopi dengan Pemandangan Kebun dan Hutan Hijau

KPU menjabarkan jumlah anggota badan ad hoc yang meninggal dunia dan sakit selama proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, ada 35 orang anggota badan ad hoc yang meninggal dunia pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024. Mulai dari Petugas Pemungutan Suara (PPS), Kkelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

“Meninggal 35 orang dengan rincian PPS 3 orang, KPPS 23 orang, dan Linmas 9 orang,” kata Hasyim dikutip dari suara.com, Sabtu 17 Februaro 2024.

Baca Juga: Gani Muhamad Sambut Presiden Jokowi Silaturahmi Dengan Peserta Program PNM Mekaar di Kota Bekasi

Kemudian, sampai Jumat 16 Februari, Hasyim mengungkapkan ada 3.909 orang yang mengalami sakit selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

Adapun jumlah petugas pemilihan kecamatan (PPK) yang mengalami sakit berjumlah 119 orang. Kemudian, 596 anggota PPS juga mengalami sakit.

Lalu, ada 2.878 orang anggota KPPS dan 316 orang anggota Linmas yang menderita sakit.

Baca Juga: Real Count KPU Pileg 2024 DPRD Kota Bogor : PKS Raup Suara Terbanyak Sementara, Disusul Gerindra dan PDIP

Berdasarkan data yang diterima KPU, jumlah anggota badan ad hoc yang meninggal dunia paling banyak terjadi di Jawa Timur, yaitu 7 orang.

Di sisi lain, jumlah anggota badan ad hoc yang paling banyak mengalami sakit berada di Jawa Barat, yaitu 1.995 orang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X