Minggu, 21 Desember 2025

Ini 10 Besar Caleg DPR RI Dapil Jabar III Real Count KPU : Incumbent Dipepet Wajah Baru

- Sabtu, 17 Februari 2024 | 23:22 WIB
Berikut ini update real count KPU Pileg 2024 DPR RI dari Dapil Jabar III. (KPU)
Berikut ini update real count KPU Pileg 2024 DPR RI dari Dapil Jabar III. (KPU)

METROPOLITAN.ID - Berikut ini update real count KPU atau Komisi Pemilihan Umum untuk Pileg 2024 DPR RI dari Dapil Jabar III (Kota Bogor - Kabupaten Cianjur).

Proses penghitungan suara Pileg 2024 oleh KPU masih berjalan. Perolehan suara calon anggota legislatif (caleg) sudah mulai terlihat.

Salah satunya penghitunagn suara Pileg 2024 untuk DPR RI dari Dapil Jabar III.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Terbaru Motor Matic Honda Vario Februari 2024

Melihat situs KPU, beberapa nama caleg DPR RI dari Dapil Jabar III masuk 10 besar, mulai dari legislator incumbent hingga wajah baru.

Dilihat Metropolitan.id dari di situs KPU, Sabtu 17 Februari 2024, pukul 19:30 WIB, surat suara di Daerah Pemilihan Jawa Barat III (Dapil Jabar III) yang sudah masuk KPU sudah mencapai 38,25 persen atau 3898 TPS dari 10.191 TPS.

Untuk Dapil Jabar III ini, cakupan pemilih para caleg DPR RI adalah Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Real Count di Kota Bogor Diskorsing Gegara Masalah SiRekap, DPRD Khawatir Jadi Celah Kecurangan

Ada 9 kursi yang diperebutkan para caleg di Dapil Jabar III (Kota Bogor-Cianjur).

Posisi teratas, ada nama wajah baru Muhamad Abdul Azis Sefudin yang berasal dari PDIP.

Pria yang juga menantu Bupati Cianjur, Herman Suherman itu unggul dengan perolehan sementara 22.428 suara.

Baca Juga: Real Count Pileg 2024 DPRD Kabupaten Bogor: Tertinggi, Suara Rudy Susmanto Hampir Capai 46 Ribu

Nama incumbent Budhy Setiawan dari Partai Golkar masih mendapatkan suara terbanyak kedua sementara dengan 15.332 suara.

Posisi ketiga, ada nama incumbent anggota DPR RI lainnya, yakni politisi PKS Ecky Awal Mucharam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X