Minggu, 21 Desember 2025

Cek Daftar 10 Caleg DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 3 yang Berpeluang Dapat Kursi

- Sabtu, 24 Februari 2024 | 19:55 WIB
Kolase caleg DPRD kabupaten bogor dapil 3 yang berpeluang mendapat kursi sesuai dengan penghitungan suara sementara atau real count KPU. (Instagram )
Kolase caleg DPRD kabupaten bogor dapil 3 yang berpeluang mendapat kursi sesuai dengan penghitungan suara sementara atau real count KPU. (Instagram )

METROPOLITAN.ID - Penghitungan suara atau real count KPU masih berlangsung hingga hari ini. Termasuk caleg DPRD Kabupaten Bogor.

Untuk penghitungan suara Pemilihan Legislatif atau Pileg DPRD Kabupaten Bogor Dapil 3 sekitar 59,16 persen atau 1.573 dari 2.659 TPS pada Kamis (22/2) pukul 21:00 WIB.

Dari data penghitungan suara sementara yang ditampilkan laman pemilu2024.kpu.go.id, Partai Golkar berhasil jadi pemenang di dapil yang meliputi 8 kecamatan di selatan Kabupaten Bogor ini.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Kuliner Populer di Suryakencana Bogor, Kamu Wajib Cobain Nih!

Untuk sementara Partai Golkar mendapat 47.547 suara atau 22,91 persen.

Disusul dengan Partai Gerindra yang mendapat 38.769 suara atau sekitar 18,678 persen.

Lalu Partai Golkar dengan 27.430 suara atau 13,22 persen.

Baca Juga: Tecno Pova 6 dan Camon 30 Masuk TKDN Kemenperin, Lihat Spesifikasi Disini Yuk

Dari perolehan suara sementara hasil penghitungan atau real count KPU tersebut, jatah 10 kursi DPRD Kabupaten Bogor Dapil 3 dibagi ke sejumlah partai dengan suara terbanyak.

Dengan menggunakan metode Sainte Lague, Partai Gerindra dan Partai Golkar mendapat 2 jatah kursi.

Sisanya dibagi ke caleg suara terbanyak dari PDIP, PKS, PKB, Partai Demokrat, Partai Nasdem dan PPP.

Baca Juga: Sering Mati Listrik Bikin Perhitungan Suara di Kota Bogor Terganggu, DPRD 'Semprot' PLN

Berikut 10 nama caleg DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 3 yang berpeluang mendapatkan kursi:

1. H Wawan Hikal Kurdi (Partai Golkar)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X