METROPOLITAN.ID - Dinamika Pileg 2024 DPR RI Dapil Jawa Barat 3 Kota Bogor dan Cianjur mendapat perhatian dan dianalisa secara dalam oleh pengamat politik Universitas Indonesia (IU) Aditya Perdana.
Menurut Doktor dan Pengajar di Departemen Ilmu Politik FISIP UI ini, ada beberapa caleg incumbent yang akan kembali ke Senayan, salah satunya Sekjen PAN Eddy Soeparno.
Selain itu, ia menilai ada caleg pendatang baru yang diprediksi dapatkan kursi. Yakni Kamrussamad dari Partai Gerindra dan Ilham Permana dari Partai Golkar.
Baca Juga: Menteri Airlangga: Presiden Jokowi Putuskan Harga BBM dan Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024
Merespons hal ini, Eddy Soeparno mengatakan bahwa dirinya masih fokus memantau perhitungan suara partai untuk memastikan PAN kembali mendapat kursi di DPR RI dari Dapil Jawa Barat 3 (Kota Bogor dan Cianjur).
Selain itu, pihaknya juga bekerja keras mengamankan kursi parlemen di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Sampai saat ini fokus saya adalah memantau seluruh tahapan rekapitulasi perhitungan suara untuk PAN secara nasional yang saat ini masih berjalan," kata Eddy Soeparno, Senin 26 Februari 2024.
Baca Juga: Daftar 10 Caleg DPRD Kota Bogor Dapil 4 Tanah Sareal Ini Berpeluang Dapat Kursi
"Khusus dapil saya, Dapil Jawa Barat 3, tentu prioritas utama adalah mempertahankan kursi PAN. Jadi sampai saat ini saya berfokus untuk mengawal proses perhitungan suara di seluruh dapil secara nasional, sekaligus memastikan kursi PAN di Jabar 3 (untuk DPR RI) tetap dipertahankan,” imbuh dia.
Ia menuturkan, hingga saat ini ia belum sempat melihat perolehan suara caleg lainnya dan menyerahkan proses rekapitulasi suara di dapilnya kepada Tim Pemenangan di Kota Bogor dan Cianjur.
“Saya telah memandatkan tim untuk menjaga dan mengamankan perolehan suara PAN di Jabar 3 di setiap jenjang perhitungan dan setiap tingkatan baik DPRD kabupaten/kota, provinsi dan DPR RI," kata dia.
Baca Juga: 6 Cafe Paling Populer di Subang yang Punya Beragam Menu Favorit dan Cozy Abis
Intinya, kata dia, bukan hanya memantau suara orang per orang, tapi mengutamakan suara partai secara keseluruhan yang menjadi syarat konversi menjadi kursi di parlemen.
“Harus diingat bahwa tahapan rekapitulasi suara adalah proses yang tidak mudah karena membutuhkan ketelitian sekaligus pengawasan menyeluruh serta membutuhkan kerja sama seluruh saksi dan relawan,” ujar pimpinan Komisi VII DPR RI ini.