Minggu, 21 Desember 2025

Ada Denny Cagur hingga Aher, Cek Daftar Caleg DPR RI Dapil Jabar 2 yang Berpeluang Dapat Kursi

- Jumat, 1 Maret 2024 | 21:05 WIB
Foto kolase caleg DPR RI dapil Jawa Barat 2 Kabupaten Bandung dan Bandung Barat yang berpeluang meraih kursi sesuai penghitungan suara sementara. (Metropolitan )
Foto kolase caleg DPR RI dapil Jawa Barat 2 Kabupaten Bandung dan Bandung Barat yang berpeluang meraih kursi sesuai penghitungan suara sementara. (Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Penghitungan suara atau real count KPU masih berlangsung hingga hari ini. Termasuk caleg DPR RI.

Untuk penghitungan suara Pemilihan Legislatif atau Pileg DPR RI Dapil Jabar 2 atau Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang terupdate hingga Jumat 1 Maret 2024 pukul 19:00 WIB sudah sekitar 70,64 persen atau 11.389 dari 16.122 TPS yang ada.

Dari data yang tercantum di laman pemilu2024.kpu.go.id, sejumlah partai politik dipastikan memenuhi ambang batas DPR RI.

Diantaranya PKB Partai Golkar, PKS Partai Gerindra, PDIP, PAN dan Partai Demokrat.

Untuk sementara PKB unggul dengan mendapat suara sebanyak 317.116 atau 17,76 persen.

Sedangkan urutan kedua Partai Golkar dengan raihan suara sementara sebanyak 292.026 atau 16,35 persen.

Urutan ketiga adalah PKS dengan 218.115 suara sementara atau sekitar 12,22 persen.

Dengan menggunakan metode Sainte Lague, 10 jatah kursi sudah bisa diprediksi terbagi untuk caleg-caleg dari partai yang mendapat suara terbanyak

PKB dan Partai Golkar diprediksi masing-masing meraih 2 kursi. Sisanya untuk caleg suara terbanyak dari PAN, PDIP, Partai Gerindra, PKS, Nasdem dan Partai Demokrat.

Berikut 10 caleg yang berpeluang mendapat jatah kursi DPR RI dari dapil Jabar 2 atau Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat:

1. H. Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB)

Sebagai caleg incumbent, kader PKB H. Cucun Ahmad Syamsurijal meraih suara sementara sebanyak 168.751.

Ketua Fraksi PKB DPR RI ini berpeluang kembali ke parlemen dengan raihan suara tersebut.

2. Anang Susanto Suhendar (Partai Golkar)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: pemilu2024.kpu.go.id

Tags

Terkini

X