Minggu, 21 Desember 2025

6 Caleg DPR RI Dapil 1 DKI Jakarta Ini Berpeluang Raih Kursi: Ada Pelawak Eko Patrio hingga Putra Nababan

- Senin, 4 Maret 2024 | 12:06 WIB
Foto kolase caleg Dapil 1 DKI Jakarta atau Jakarta Timur yang berpeluang meraih kursi DPR RI sesuai penghitungan suara sementara KPU. (Metropolitan )
Foto kolase caleg Dapil 1 DKI Jakarta atau Jakarta Timur yang berpeluang meraih kursi DPR RI sesuai penghitungan suara sementara KPU. (Metropolitan )

2. Putra Nababan (PDIP)

Sebagai caleg incumbent, mantan penyiar berita atau jurnalis Putra Nababan berpeluang mendapat kursi di Senayan lagi karena perolehan suara sementara sebanyak 33.165.

3. Habiburokhman (Partai Gerindra)

Politik Partai Gerindra Habiburokhman berpeluang kembali ke Senayan di pemilu kali ini karena raihan suara sementara sebanyak 29.552.

Baca Juga: Kopri PMII Kota Bogor Gelar Refleksi Peringati Hari Perempuan Internasional, Usung Tema IWD Siapkan SDM Unggul

4. Eko Hendro Purnomo (PAN)

Eko Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal dengan pelawak Eko Patrio dipastikan kembali menjadi anggota DPR karena mendapat suara sementara sebanyak 27.525.

5. H. Hasbiallah Ilyas (PKB)

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta H. Hasbiallah Ilyas merupakan putera Betawi. Ia mendapatkan suara sementara sebanyak 23.598 sehingga berpeluang mendapat kursi di DPR RI.

6. Hj. Anis Byarwati (PKS)

Kalau kursi kedua PKS diprediksi akan didapat Hj. Anis Byarwati. Sebab, caleg PKS nomor urut 2 ini mendapat suara sementara sebanyak 18.729.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan SDM, Pemerintah Kota Bekasi Gembleng Camat dan Lurah

Saat ini Hj. Anis Byarwati merupakan anggota Komisi XI DPR RI dan ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS.

Itulah 6 caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta 1 atau Jakarta Timur yang berpeluang meraih kursi dewan di Senayan.

Prediksi perolehan kursi ini sesuai dengan data real count KPU sementara yang terupdate pada Minggu (3/3) pukul 19:00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: pemilu2024.kpu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X