Minggu, 21 Desember 2025

Gerindra Raih 2 Kursi di Senayan dari Dapil Kabupaten Bogor, Cek 9 Daftar Caleg Terpilihnya!

- Kamis, 7 Maret 2024 | 08:43 WIB
Ilustrasi gedung DPR RI.
Ilustrasi gedung DPR RI.

METROPOLITAN.ID - Partai Gerindra kembali menjadi pemenang di Dapil Kabupaten Bogor.

Sesuai dengan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai dan caleg DPR RI tingkat Kabupaten Bogor, Partai Gerindra meraih 540.003 suara.

Setelah Gerindra disusul dengan Partai Golkar yang mendapat 438.708 suara. Lalu PKS dengan perolehan 363.979 suara.

Baca Juga: Angel Lelga Mendadak Bikin Wejangan Khusus Artis Beken dari Jalur Medsos, Merasa Instan lalu Terbuai

Di urutan tempat PKB dengan 253.632 suara dan PDIP sebanyak 245.677 suara.

Selanjutnya PAN dengan 228.732 suara dan Demokrat 178.680 suara. Sejumlah partai yang mendapat suara terbanyak ini dipastikan meraih jatah kursi DPR RI.

Dengan menggunakan metode Sainte Lague, inilah 9 caleg DPR RI Dapil Kabupaten Bogor yang mendapat kursi:

Baca Juga: Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Beserta Arti dan Penjelasan Menurut Ulama

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon (Dok Metropolitan )

1. Fadli Zon (Partai Gerindra) = 149.258 suara

Caeg DPR RI dari Partai Golkar Ravindra Airangga mengajak para kader Golkar berpolitik santun saat kampnye akbar di Stadin Pakansari pada Rabu 7 Februari 2024.
Caeg DPR RI dari Partai Golkar Ravindra Airangga mengajak para kader Golkar berpolitik santun saat kampnye akbar di Stadin Pakansari pada Rabu 7 Februari 2024.

2. Ravindra Airlangga (Partai Golkar) = 152.168 suara

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat meminta agar oknum guru yang melakukan pelecehan seksual kepada siswa SD di Klapanunggal dihukum seberat mungkin.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat meminta agar oknum guru yang melakukan pelecehan seksual kepada siswa SD di Klapanunggal dihukum seberat mungkin. (Foto: Devina)

3. Achmad Ru'yat (PKS) = 92.775 suara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X