METROPOLITAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melantik sebanyak 18 Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bogor di Padajajaran Hotel pada Selasa, 4 Juni 2024.
Sekretariat PPK ini nantinya akan bertugas membantu jajaran PPK selama masa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2024.
Selain dilantik, Sekretariat PPK juga menandatangani pakta integritas dan diberikan pemahaman orientasi tugas oleh KPU Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor, M Habibi Zaenal Arifin mengatakan, pelantikan dan penandatanganan pakta integritas ini diikuti 18 sekretariat pada 6 Kecamatan yang ada di Kota Bogor. Di mana masing-masing Sekretariat PPK terdiri dari tiga orang yakni Sekretaris, Bendahara, dan Anggota.
"Sekretariat PPK itu sekretarisnya adalah ex-officio Sekcam, yang direkomendasikan oleh Camat untuk menjadi sekretaris, dan stafnya disisi PNS dan ada juga yang non ASN," kata Habibi Zaenal Arifin.
Menurut dia, tugas mereka adalah untuk mendukung PPK selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Mereka mensuport kegiatan PPK, baik dalam pengelolaan administrasi dan keuangan," ucap Habibi Zaenal Arifin.
Kemudian, keberadaan Sekretariat PPK ini senantiasa mensuport apa yang menjadi kebutuhan dan kewajiban PPK. Sebab, pada prinsipnya anggota PPK ini tidak boleh mengelola keuangan.
Ketua KPU Kota Bogor ini juga mengingatkan agar Sekretariat PPK yang sudah dikukuhkan ini tidak terafiliasi baik dengan salah satu atau pasangan calon pada Pilkada 2024.
"Sekretariat PPK ini kan dari unsur ASN, dan mereka ini mempunyai tugas utama di kecamatan masing-masing," ingat Habibi Zaenal Arifin.
"Yang mana kami tidak ingin ada salah satu atau bagian dari Sekretariat ini terafiliasi dengan salah satu atau pasangan calon manapun. Mereka harus sama dengan teman-teman PPK yang lain harus senantiasa netral," sambung dia.
Dilanjutkan dia, mereka ini akan mengelola operasional untuk PPK, mendistribusikan sekaligus membuat laporan SPJ keuangan yang nantinya diserahkan ke Sekretaris KPU Kota Bogor.
"Jabatan Sekretariat PPK sesuai dengan massa jabatan PPK," ujar Habibi Zaenal Arifin.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bogor, Darma Djufri menjelaskan, setelah dikukuhkan mereka ini akan berjalan bersama di tingkat kecamatan dan PPK.