Minggu, 21 Desember 2025

Mantap! Partai Demokrat Beri Surat Tugas buat Sekda Acep Jamhuri Jadi Bakal Calon Bupati Karawang di Pilkada 2024

- Kamis, 6 Juni 2024 | 16:06 WIB
Kabupaten Karawang Acep Jamhuri resmi menjadi Bakal Calon Bupati Karawang yang diusung Partai Demokrat (Samsudin)
Kabupaten Karawang Acep Jamhuri resmi menjadi Bakal Calon Bupati Karawang yang diusung Partai Demokrat (Samsudin)

METROPOLITAN.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri resmi menjadi Bakal Calon Bupati Karawang yang diusung Partai Demokrat di Pilkada 2024.

Acep Jamhurimendapat surat tugas dari Partai Demokrat untuk segera mendapatkan pasangan calon wakil bupati Karawang agar bisa didaftarkan ke KPU Kabupaten Karawang pada Agustus sebagai kontestan Pilkada 2024 Karawang.

Penugasan kepada Acep Jamhuri untuk mencari pasangannya dibenarkan oleh Ketua Bappilu DPC Partai Demokrat Karawang, Nurhadi.

Baca Juga: Peduli Ketahanan Pangan, Koramil 0402 dan Kodim 0604 Karawang Gelar Panen Raya Padi

Menurut Nurhadi, di sela-sela kegiatan pendidikan politik caleg terpilih Partai Demokrat se-Jawa Barat.

DPP Partai Demokrat memberikan surat tugas yang diberikan melalui Dr. Ir. Herman Khoeron, selaku kepala BPOKK DPP Partai Demokrat kepada para bakal calon kepala dan wakil kepala daerah se-Jawa Barat.

"Adapun untuk Kabupaten Karawang, DPP memberikan surat tugas kepada Sekda Acep Jamhuri yang memang dua minggu yang lalu telah mengambil formulir pendaftaran di DPC Partai Demokrat Karawang dan beliau sudah mengembalikan formulir tersebut sehingga kami selaku pengurus DPC langsung memproses ke DPD dan DPP, Alhamdulillah surat tugas dengan cepat turun," kata dia, Kamis 6 Juni 2024.

Baca Juga: Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta, Jumlah TPS Berkurang 52 Persen

Nurhadi menegaskan, tugas Acep agar secepatnya untuk mencari pasangannya.

"Kemudian tugas kami di DPC akan segera melakukan komunikasi politik untuk mencari koalisi supaya bisa bersama-sama untuk mengusung Pak Acep, tentunya sambil membuat visi dan misi bersama-sama dengan parpol sahabat lainya nanti," pungkas dia. (acu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X