Minggu, 21 Desember 2025

KPU Kabupaten Purwakarta Lantik 2.788 Pantarlih untuk Pilkada 2024

- Selasa, 25 Juni 2024 | 16:41 WIB
KPU Kabupaten Purwakarta melantik ribuan pantarlih buat Pilkada 2024 (Herman)
KPU Kabupaten Purwakarta melantik ribuan pantarlih buat Pilkada 2024 (Herman)

 

METROPOLITAN.ID - KPU Kabupaten Purwakarta melantik sebanyak 2788 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 (Pilkada 2024).

Ribuan Pantarlih yang tersebar di 1421 TPS tersebut akan bertugas selama satu bulan kedepan untuk memastikan keakuratan data yang dimiliki oleh KPU untuk digunakan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan, saat ini pihaknya telah melantik ribuan Pantarlih yang tersebar di berbagai TPS yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Lenovo Lakukan Pre Order untuk Lenovo Yoga Slim 7x di Indonesia, Gunakan Snapdragon X Elite dan Spesifikasi Menarik Lainnya

Hadirnya Pantarlih tersebut untuk memastikan keakuratan data yang diberikan Disdukcapil melalui Kemendagri kepada KPU RI.

"Hari ini KPU Purwakarta melantik secara serentak 2.788 Pantarlih dan tersebar di 1421 TPS yang sudah kami petakan di awal," ucapnya saat ditemui di aula Kelurahan Ciseureuh.

Menurut dia, hadirnya Pantarlih tersebut untuk memastikan TPS yang telah dipetakan oleh Pantia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga: Viral Dua Kelompok Remaja Tawuran di Jalan Raya Tajur Bogor, Satu Orang Merangkak Sambil Dibacok Lawannya

"Nanti dipastikan apakah masih ditemukan yang TPS jauh atau sebagainya, itu dipastikan di lapangan, di data yang sudah diolah nanti kita kroscek ke lapangan," ujar dia.

Dian mengungkapkan, Pantarlih diberikan waktu satu bulan untuk memastikan data yang diberikan tersebut memenuhi syarat dan akurat. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan data pemilih yang berkualitas dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

"Mereka memiliki waktu satu bulan untuk Coklit," ungkapnya.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya belum dapat meastikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara pasti yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 mendatang. Sebab, kepastian jumlah DPT tersebut baru bisa didapat setelah Pantarlih melakukan pemutakhiran data. "DPT belum dapat dipastikan, hasil dari sini kita baru bisa menentukan DPT," tutur dia.

Dian menyebut, jika berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), gambaran secara umum DPT dalam Pemilu Purwakarta 2024, terdapat sekitar 738 ribu orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X