Senin, 22 Desember 2025

Pilkada Kota Bekasi, PBB Resmi Dukung Tri Adhianto Kembali jadi Wali Kota Bekasi

- Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:49 WIB
Partai Bulan Bintang (PBB) resmi mendukung Tri Adhianto maju Pilkada Kota Bekasi (Adien)
Partai Bulan Bintang (PBB) resmi mendukung Tri Adhianto maju Pilkada Kota Bekasi (Adien)

METROPOLITAN.ID - Dukungan bagi Tri Adhianto maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 terus menguat.

Teranyar, Partai Bulan Bintang (PBB) resmi memberikan dukungan kepada Tri Adhianto untuk kembali menjadi Wali Kota Bekasi periode 2024-2029 di Pilkada Kota Bekasi.

Dukungan ini diberikan dalam deklarasi di Graha 96, Jl. Inspeksi Kalimalang, Kota Bekasi pada Senin 12 Agustus 2024 malam

Baca Juga: Ketemu Warga Rawalumbu, Bakal Calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara Diskusi Soal Banjir dan Pengangguran

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Kota Bekasi, Kadirullah, mengatakan bahwa Partai Bulan Bintang (PBB) resmi berkoalisi mendukung Tri Adhianto pada Pilkada Kota Bogor.

PBB menilai sosok Tri Adhianto memiliki kinerja nyata untuk Kota Bekasi.

"Jadi memang, PBB sudah jauh jauh hari kita juga sering berkomunikasi dengan pak Tri waktu Pak Tri jadi wakil wali kota," kata dia.

Baca Juga: Komitmen Kejar Prestasi Siswa, SMAN 2 Cikampek Siapkan Laboratorium hingga Sarana Olahraga Mumpuni

Artinya, kata dia, ada keseriusan dan kerja nyata PBB untuk mendukung Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi.

"Ya karena kita melihat kerja nyata beliau itu bener bener kota Bekasi bene- bener diurus jadi tidak omdo (omong doang), kalau kata bahasa Bekasi tidak omdo nih," kata dia.

"Jadi itulah kita serius dengan Pak Tri karena beliau serius melihat masyarakat Kota Bekasi," imbuh Kadir.

Baca Juga: Profil dan Biodata Singkat Arisa Trew sang Atlet Termuda Peraih Emas di Olimpiade Paris 2024

Partai Bulan Bintang, kata dia juga sudah resmi memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Tri Adhianto pada tanggal 1 Agustus 2024.

"Keputusan pusat kita sudah, jadi sebelum acara hari ini tanggal 1 Agustus Pak Tri kita undang ke DPP," ujar Tri Adhianto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X