Minggu, 21 Desember 2025

Bertambah Lagi, Dedie-Jenal Terima Rekomendasi Pasangan dari DPP Partai Demokrat

- Minggu, 25 Agustus 2024 | 18:57 WIB
Pasangan Dedie-Jenal menerima surat rekomendasi pasangan dari DPP Partai Demokrat.
Pasangan Dedie-Jenal menerima surat rekomendasi pasangan dari DPP Partai Demokrat.

"Betul. Sesuai arahan DPP," kata Fajari Arya Sugiarto.

Setelah ini, menurut dia, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Bogor Maju (KBM). Termasuk, menunggu rekomendasi-rekomendasi dari partai lain.

"Masih nunggu dulu. Iya harus. Awal mula PAN berbarengan dengan KBM, harapan bisa berbarengan juga dengan KBM," ujar Fajari Arya Sugiarto.

Sebelumnya, Partai Gerindra mengeluarkan surat rekomendasi pasangan untuk Calon Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin maju di Pilkada 2024.

Adapun, surat rekomendasi pasangan Dedie-Jenal ini dikabarkan telah diterima sejak Selasa, 6 Agustus 2024 kemarin.

"Iya benar. Informasinya rekom pasangan. Penyerahannya di DPP, semalam," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bogor, Sopian Ali Agam pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Setelah ini, menurut dia, pihaknya akan langsung tancap gas mengenalkan pasangan Dedie-Jenal ke masyarakat.

"Tinggal gas pol," ucap Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bogor.

Disinggung kapan pengumuman atau deklarasi pasangan Dedie-Jenal akan dilakukan di Kota Bogor, Sopian Ali Agam mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu.

"Belum, nanti dikomunikasikan. Termasuk, kita akan koordinasikan dengan Golkar dan yang lain, gimana," imbuh dia.

Sebab, diakui Sopian Ali Agam, sejauh ini baru Partai Gerindra yang sudah mengeluarkan surat rekomendasi pasangan untuk Dedie-Jenal.

"Rekom Gerindra itu Dedie-JM. Kita lihat partai mana saja yang gabung nih. Kalau rekom PAN saya belum lihat, setau saya baru Pak Dedie doang. Tapi, harusnya sama lah," tandas Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bogor. (rez)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X