Senin, 22 Desember 2025

Maju Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, Ini Profil dan Jejak Karier Mentereng Pasangan Iyos Somantri dan Zainul

- Rabu, 4 September 2024 | 07:24 WIB
Berikut ini profil dan jejak karier mentereng pasangan Iyos Somantri dan Zainul yang maju di Pilkada Kabupaten Sukabumi (Satiri)
Berikut ini profil dan jejak karier mentereng pasangan Iyos Somantri dan Zainul yang maju di Pilkada Kabupaten Sukabumi (Satiri)

METROPOLITAN.ID - Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.

Keduanya adalah pasangan Iyos Somantri dan Zainul yang diusung 13 partai politik (parpol) dan Asep Jalar-Andreas (AA) dengan dukungan lima parpol.

Parpol pendukung Iyos-Zainul yakni Demokrat, PKS, PDIP, Gerindra, PKN, Buruh, PSI, Hanura, NasDem, Ummat, Garuda, Perindo dan PBB.

Baca Juga: Rekomendasi Cafe Cozy di Menteng Jakarta Pusat buat Bekerja atau Nugas

Sementara kelima parpol pengusung pasangan AA adalah Golkar, PKB, PPP, PAN dan Gelora.

Pasangan Iyos Somantri -Zainul memiliki slogan “Harapan Baru Sukabumi” pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.

Pasangan ini tentu sudah memiliki visi dan misi untuk dijadikan program skala prioritas.

Baca Juga: Orang Tua Nangis, Nggak Tahu Anak Mereka Ikut Geng Motor Nyaris Tawuran di Sukabumi

Untuk lebih mengenal dan mendekatkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri-Zainul kepada masyarakat, berikut ini profil dan jejak karier keduanya.

Iyos Somantri yang merupakan Wakil Bupati Sukabumi adalah jebolan pegawai negeri sipil (PNS).

Ia mengabdi selama 38 tahun di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Cafe di Depok yang Instagramable dan Lagi Viral 2024, Cocok Nih Buat Nongkrong bareng Teman

Pria kelahiran Tasikmalaya pada 19 Januari 1963 itu banyak menduduki posisi strategis di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukabumi.

Lulusan SD Parungponteng 2, tahun 1974 ini memulai tugas sebagai Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan di Kecamatan Cibadak di tahun 1990.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X