METROPOLITAN.ID - Ketua Tim Pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe (RIDHO), Sudjatmiko, resmi melantik tim pemenangan RIDHO untuk Kecamatan Rawalumbu.
Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat basis dukungan di wilayah tersebut, dengan target ambisius sebesar 80 persen kemenangan di Pilkada Kota Bekasi.
Tim pemenangan di Kecamatan Rawalumbu terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan ibu-ibu.
Sudjatmiko menegaskan pentingnya kerja sama yang solid dari seluruh anggota tim guna memastikan kemenangan RIDHO di Pilkada Bekasi 2024.
"Kita harus bekerja bersama-sama, menjaga kekompakan, dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Sampaikan program-program pasangan RIDHO kepada warga dengan jelas agar mereka paham apa yang akan kita perjuangkan untuk Kota Bekasi," ujar Sudjatmiko dalam arahannya kepada tim.
Ia juga menekankan bahwa tim harus mampu mensosialisasikan visi dan misi pasangan RIDHO secara efektif.
Baca Juga: Ada ABK Dibully di Sekolah Umum, DPRD Kota Bogor Dorong Pembangunan SLB di Setiap Kecamatan
Menurutnya, strategi ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menerima dan memahami program-program yang ditawarkan oleh pasangan tersebut.
Program-program unggulan yang disosialisasikan antara lain berfokus pada peningkatan pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
Selain itu, Sudjatmiko mengingatkan tim pemenangan agar selalu menjaga etika dan profesionalisme selama masa kampanye.
Baca Juga: 5 Handphone dengan Chipset Snapdragon 8 Gen 3 untuk Mendukung Performa Gaming Terbaik
"Kita harus tetap menjaga kondusivitas dan keamanan di wilayah Rawa Lumbu. Jangan sampai ada hal-hal yang merusak citra tim pemenangan atau calon kita," tambahnya.
Dengan pelantikan ini, tim pemenangan RIDHO di Kecamatan Rawalumbu kini siap bergerak maksimal untuk meraih dukungan luas dari masyarakat, dengan harapan dapat mencapai target kemenangan yang telah ditetapkan.***