"Kalau swasta mekanismenya memang harus mengajukan hibah. Proposalah istilahnya gitu kan dari yayasan baru mengajukan dan bisa pencairan," pungkas dia. (Rifal)
"Kalau swasta mekanismenya memang harus mengajukan hibah. Proposalah istilahnya gitu kan dari yayasan baru mengajukan dan bisa pencairan," pungkas dia. (Rifal)