Minggu, 21 Desember 2025

Bawaslu Tangani 6 Kasus Dugaan Pelanggaran di Pilkada 2024 Kota Bogor: 4 Kasus Diberhentikan, 2 Masih Proses

- Kamis, 21 November 2024 | 19:40 WIB
Bawaslu Kota Bogor merilis hasil penanganan perkara dugaan pelanggaran di Pilkada 2024 Kota Bogor.
Bawaslu Kota Bogor merilis hasil penanganan perkara dugaan pelanggaran di Pilkada 2024 Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor mengungkapkan ada 6 kasus dugaan pelanggaran yang masuk ke jajarannya selama masa kampanye di Pilkada 2024 Kota Bogor.

Hal ini terungkap saat Bawaslu Kota Bogor menggelar konferensi pers penanganan pelanggaran Pilkada 2024 di halaman kantornya pada Kamis, 21 November 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, 6 kasus dugaan pelanggaran ini terdiri dari 3 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, dan 3 kasus hasil temuan jajarannya.

Di mana, untuk kasus berdasarkan laporan masyarakat itu berupa dua kasus dugaan pelanggaran pidana, dan satu kasus dugaan netralitas ASN.

Sedangkan, untuk kasus berdasarkan hasil temuan, itu berupa dua kasus dugaan pelanggaran pemilihan, dan satu kasus dugaan netralitas ASN.

Saat ini, dilanjutkan Ketua Bawaslu Kota Bogor, dari 6 kasus dugaan pelanggaran yang masuk ke jajarannya, 4 kasus statusnya sudah diberhentikan, dan 2 kasus masih dalam proses penanganan sampai saat ini.

"2 (kasus) ini sedang berjalan, artinya sedang proses penanganan pelanggaran di tingkat Bawaslu Kota Bogor," kata Herdiyatna.

Dijelaskan dia, untuk 4 kasus yang statusnya diberhentikan, itu sudah berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan.

"Kalau yang sudah diputuskan diberhentikan itu karena ada yang memang tidak masuk dalam pidana pemilihan," ucap dia.

"Terus ada juga yang diluar job desk kita, dalam arti kita hentikan terus kita berikan atau rekomendasi kan ke BKN untuk memutuskan (terkait dugaan netralitas ASN)," ujar Herdiyatna.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bogor, Supriantona mengungkapkan, bahwa dua kasus dugaan pelanggaran yang saat ini masih dalam penanganan jajarannya itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemilihan, dan dugaan netralitas ASN, sesuai laporan masyarakat.

Rencananya, Bawaslu Kota Bogor akan mulai melakukan klarifikasi baik dari sisi pelapor, saksi dan juga masyarakat yang mengetahui perkara tersebut mulai Jumat, 22 November besok.

"Rencana hari Jumat itu sudah kita mulai klarifikasi. Dan juga karena memang yang satu lagi berkaitan netralitas ASN, kita akan coba mengundang ASN-nya disini. ASN-nya non Pemkot (Bogor) lah," kata Supriantona

Disinggung apakah dari 6 kasus dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kota Bogor ada yang melibatkan Paslon di Pilkada 2024, pria yang akrab disapa Anto Siburian membenarkan hal tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X