"Kalau tidak ada dan dari Mahkamah Konstitusi menyampaikan surat melalui KPU RI, baru kemudian kita akan melakukan penetapan," lanjutnya.
Disinggung apakah dalam pleno ada Tim Paslon yang mengajukan keberatan dan berpotensi melakukan gugatan, dirinya mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada.
"Sampai saat tadi belum sih, mudah-mudahan tidak ada," tandas Dian Askhabul Yamin. (rez)