Minggu, 21 Desember 2025

Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilbup Bogor di MK, Ini Kata Kang Mus

- Jumat, 3 Januari 2025 | 22:20 WIB
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman. (Metropolitan)
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman. (Metropolitan)


METROPOLITAN.ID
- PDIP resmi cabut gugatan perselisihan penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Bupati atau Pilbup Bogor di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, Calon Wakil Bupati Bogor Musyafaur Rahman yang diusung PDIP mengaku tak dilibatkan dalam pengambilan keputusan pencabutan gugatan di MK yang diambil DPC PDIP Kabupaten Bogor itu.

"Tadi malam saya hanya diberitahu bahwa itu sudah menjadi keputusan yang diambil oleh DPC PDIP Kabupaten Bogor dalam pertemuan mereka dengan Pak Rudy dan Pak Jaro Ade (calon bupati dan wakil bupati Bogor pesaingnya)," kata pria yang karib disapa Kang Mus itu, Jumat, 3 Januari 2025.

Baca Juga: 22 Anak di Bogor Jadi Korban Kekerasan Seksual, 81 Pengaduan Diterima KPAID Sepanjang 2024

Menurut Kang Mus, membangun Kabupaten Bogor bersama-sama tidak melulu harus duduk di dalam bangku pemerintahan.

"Saya akan tetap berada berdiri di garis terluar bersama-sama masyarakat Kabupaten Bogor untuk mencoba mengkritisi, supaya ke depan Kabupaten Bogor tetap seperti yang kita inginkan tetap seperti yang kita cita-citakan, tetap seperti yang diinginkan seluruh masyarakat," tegas Kang Mus.

Kang Mus meyakini keputusannya berdiri di garis terluar bersama rakyat adalah keputusan yang akan terus ia pegang.

Baca Juga: Tertangkap, Duda yang Diduga Rudapaksa Bocah 10 Tahun Dihajar Warga

Jika ditanya soal gugatan ke MK, kata Kang Mus, secara pribadi ia menilai laporan tersebut harus terus berlanjut sebagai pendidikan politik.

"Tapi karena ini sudah menjadi keputusan struktural partai saya, Kang Mus menyatakan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan dan juga tidak dilibatkan dalam proses menuju pengambilan keputusan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman melayangkan gugatan ke MK terkait penetapan suara Pilkada 2024.

Pasangan yng diusung PDIP tersebut diketahui kalah unggul dibanding pesaingnya yakni pasangan Rudy Susmanto - Jaro Ade. (Cr1/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X