Minggu, 21 Desember 2025

Respon Tagar 'Indonesia Gelap' yang Viral, Mahfud Md Bela Kebijakan Prabowo

- Kamis, 20 Februari 2025 | 13:55 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md (Instagram/@mohmahfudmd)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md (Instagram/@mohmahfudmd)

Lanjutnya, efisiensi merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara lebih optimal dan tepat sasaran.

Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Bupati Bogor, Ribuan Relawan Sambut Rudy Susmanto di Gerbang Tol Citeureup

"Siapa yang bilang efisiensi itu jelek? Sejak zaman Orde Baru kita marah karena negara tidak efisien, lalu reformasi juga keluar karena anggaran negara tidak efisien," tuturnya.

Ia juga mengingatkan, permasalahan inefisiensi bukanlah hal baru dalam sejarah pemerintahan Indonesia.

Pihaknya mengutip temuan ekonom Sumitro Djojohadikusumo, yang juga merupakan ayah dari Presiden Prabowo, bahwa tingkat inefisiensi pada masa Orde Baru mencapai 30 persen.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata yang Memukau di Kepulauan Mentawai, Bikin Terpesona dengan Keindahan Alamnya!

"Nah, sekarang itu mungkin melanjutkan temuan ayahnya Pak Prabowo, harus efisiensi kita lanjutkan. Kita hormati itu," ujar dia.

Namun demikian, Mahfud menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus dilakukan secara selektif dan hati-hati, bukan sekadar pemangkasan tanpa perhitungan.

"Tetapi harus dikritik. Kalau lalu bidang ini (asal dipotong) 10 persen, bidang ini 20 persen, bidang ini 60 persen. Nah, dipotong-potong gitu 'kan kurang tepat," ungkapnya.

 

Penghematan anggaran negara, kata dia, seharusnya lebih difokuskan pada pengeluaran yang memang terbukti tidak efisien.

Diantaranya seperti, kickback dalam proyek-proyek pemerintah, perjalanan dinas yang tidak perlu, serta praktik flexing (pamer kemewahan) oleh pejabat yang menggunakan anggaran negara.

"Nah, saya kira itu harus diefisienkan, dan Pak Prabowo betul menurut saya," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X