Minggu, 21 Desember 2025

Jejak Sri Mulyani, Menteri Keuangan dengan Segudang Prestasi dan Kontroversi

- Senin, 8 September 2025 | 17:19 WIB
Jejak Panjang Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan (Jawapos.com)
Jejak Panjang Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan (Jawapos.com)

METROPOLITAN.ID - Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menjadi pusat perhatian publik dalam sepekan terakhir.

Bukan hanya karena posisinya sebagai bendahara negara, melainkan juga akibat pernyataan-pernyataannya yang menuai kontroversi.

Mulai dari pernyataannya soal gaji guru dan dosen yang dianggap membebani keuangan negara, hingga menyamakan kewajiban membayar pajak dengan ibadah zakat maupun wakaf, sederet ucapan Sri Mulyani tersebut memicu gelombang kritik tajam dari berbagai kalangan.

Tak heran jika sosok perempuan yang sudah lama berkiprah di dunia ekonomi ini kembali menjadi sorotan masyarakat.

Baca Juga: Kabinet Merah Putih Dirombak? Sri Mulyani hingga Budi Arie Masuk Daftar Isu Reshuffle

Namun di balik kontroversi itu, banyak yang penasaran dengan perjalanan panjang Sri Mulyani di dunia pemerintahan.

Bahkan kini, nama Sri Mulyani diisukan masuk jajaran reshuffle kabinet merah puih Prabowo.

Bagaimana rekam jejaknya hingga bisa berkali-kali dipercaya menduduki kursi Menteri Keuangan Republik Indonesia?

Awal Karier Politik: Bergabung di Kabinet Era SBY

Sri Mulyani pertama kali menjejakkan kakinya di kabinet pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada 21 Oktober 2004, perempuan kelahiran Tanjung Karang, Lampung, ini ditunjuk sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Tak butuh waktu lama, pada 5 Desember 2005, ia resmi dilantik menjadi Menteri Keuangan menggantikan Jusuf Anwar.

Sejak saat itu, Sri Mulyani dikenal dengan kebijakan fiskal yang disiplin serta keberhasilannya menjaga stabilitas ekonomi makro Indonesia.

Baca Juga: 6 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani hingga Budi Arie Diganti Siapa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X