Sebelumnya, oknum DPRD Kota Depok berinisial TR menjanjikan anggaran pembangunan infrastruktur dan aspirasi tahun 2025 kepada seorang pengusaha namun seiring berjalannya waktu janji tersebut tidak kunjung terealisasikan, meski TR sudah menerima uang sebesar Rp160 Juta. (Agus)