METROPOLITAN.id - Rencana DPC Demokrat Kabupaten Bogor yang akan menyerahkan pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata harus tertunda lantaran ada beberapa kendalan.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bogor, Dede Chandra Sasmita mengatakan, bahwa pendaftaran (caleg) pada hari ini dibatalkan lantaran belum mendapat kepastian dari pengurus pusat.
Baca Juga: Pemkab Bogor Butuh 2.909 Tenaga Pendidik, Sudah Diusulkan ke KemenPAN-RB
Padahal sebelumnya KPU menyampaikan bahwa partai pertama yang akan melakukan pendaftaran yaitu DPC Partai Demokrat. Pria yang akrab disapa Dechan ini menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari pengurus pusat.
"Belum fix, nunggu info DPP dulu," kata Dechan pada Kamis, 4 Mei 2023.
Baca Juga: Ketua DPRD Rudy Susmanto Dorong Festival Kuluwung Masuk Kalender Event Pariwisata
Sementara itu, Komisioner KPUD Kabupaten Bogor Herry Setiawan menyampaikan, selain belum ada kepastian dari pengurus pusat, alasan lainnya yang mengakibatkan pendaftaran di batalkan adalah masih ada beberapa bacaleg yang belum mengupload persyaratan.
Baca Juga: Sekda Ultimatum Kades Agar Mampu Kelola Potensi dan Masalah di Desanya Masing-masing
"Diundur, karena belum lengkap upload data bacaleg di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (silon)," ungkapnya. (Devina Maranti)