METROPOLITAN.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menyebut, 79 persen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Bogor belum memenuhi syarat atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maju di Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan KPU Kota Bogor baru-baru ini.
"79,56 persen Bacaleg yang harus melakukan perbaikan," kata Divisi Teknis KPU Kota Bogor, Dede Juhendi kepada wartawan.
Adapun, menurut Dede Juhendi, perbaikan yang harus dilakukan para Bacaleg ini diantaranya, pas foto yang kurang sesuai seperti yang disyaratkan.
Kemudian, formulir BB pernyataan yang belum diceklis sesuai persyaratan, termasuk yang belum ditandatangani dan diberi materai.
Meski begitu, diyakini Dede Juhendi, hingga sampai saat ini belum ada Bacaleg yang dicoret dari pendaftarannya di Pemilu 2024.
"Sampai saat ini belum ada Bacaleg yang di coret, karena Bacaleg yang belum memenuhi syarat masih harus memperbaiki dokumen syarat Bacaleg-nya," ujar Dede Juhendi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor secara resmi menutup masa pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang akan bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kota Bogor.
Penutupan pendaftaran calon anggota DPRD Kota Bogor itu dilakukan secara seremonial, dengan melakukan penutupan gerbang utama Kantor KPU Kota Bogor tepat pada pukul 23:59 WIB, Minggu 14 Mei 2023.
Adapun, setelah dilakukan penutupan pendaftaran, total Caleg yang didaftarkan masing-masing Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Bogor berjumlah sebanyak 833 orang.
Mereka, nantinya akan berebut menjadi bagian dari 50 Anggota DPRD Kota Bogor yang menjabat pada masa periode 2024-2029.
Menariknya, dari total 18 Parpol yang dinyatakan lolos pada Pemilu 2024 di Indonesia (diluar Aceh), ada satu Parpol di Kota Bogor yang tidak ikut berpartisipasi alias hanya menjadi penonton dalam Pileg 2024 Kota Bogor mendatang.
Hal itu ditenggarai karena mereka tidak mendaftarkan para Bacaleg-nya hingga masa pendaftaran ditutup. Yakni, dari Partai Garuda.
Adapun rincian jumlah Bacaleg yang didaftarkan ke-18 Parpol di Kota Bogor, sesuai dengan nomor urutnya, untuk Pileg 2024 nanti: