politik

Bupati Bogor Iwan Setiawan Ultimatum Pimpinan Partai Agar Tertib Pasang APS

Jumat, 20 Oktober 2023 | 12:38 WIB
Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta agar ketua partai mengingatkan kadernya agar tertib memasang alat peraga sosialisasi atau APS. (Foto: Devina Maranti)

METROPOLITAN.id - Maraknya baliho liar disejumlah wilayah Kabupaten Bogor yang memuat gambar calon anggota legislatif, rupanya menjadi perhatian Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Iwan Setiawan meminta semua partai di Kabupaten Bogor tertib dalan pemasangan Alat Peraga Sosialiasi (APS) untuk mencegah terjadinya pengrusakan seperti yang terjadi di Kota Bogor beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bappenda Kabupaten Bogor Luncurkan Aplikasi Lapor Pak, Ini Manfaatnya

Hal tersebut disampaikan saat acara penandatanganan pernyataan bersama Ketua Pertai (Parpol) di Kabupaten Bogor untuk mensukseskan pemilihan umum di Gedung Serbaguna 1, Sekertariat Daerah Kabupaten Bogor pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Iwan menyebutkan beberapa lokasi yang tidak boleh dipasang APS antara lain area tertib lalu lintas, Masjid, Sekolah, dan beberapa tempat lainnya.

Baca Juga: Menteri Sandiaga Uno Dorong Kota Bogor Jadi Kota Kreatif yang Diakui UNESCO

"Perda di Kabupaten Bogor tentang penertiban itu harus, nanti (Bawaslu) juga kan ada aturan tempat ibadah, tempat pendidikan tidak boleh nah itu nanti penterjemahnya di (Bawaslu) lah," kata Iwan Setiawan.

"Tapi kalau kami di sini yang menekankan pada perda dan perbup, seperti di kawasan tegar beriman itu kan ada kawasan tertib lalu lintas tidak boleh ada baliho," sambung dia.

Baca Juga: Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Dukung Pengembangan Wisata Pangandaran, Ini Alasannya!

Iwan menjelaskan dalam aturan penertiban lokasi menjadi tugas bersama yang bersinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Karena bawaslu yang berwenang, itu bukan kawasan kita. Mungkin kita nanti tibmum aja ya (penertiban umum). Memang ada dua kewenangan satu pemerintah satu lagi Bawaslu," paparnya.

Iwan meminta kepada semua calon legislatif (caleg) atau anggota partai untuk memperhatikan aturan yang berlaku guna menyambut pesta demokrasi yang aman dan kondusif di tahun 2024 mendatang. (Devina Maranti)

Tags

Terkini