politik

Tak Kunjung Ada Kejelasan, DPC PDIP Solo Surati Gibran Raka Buming Raka

Kamis, 2 November 2023 | 20:43 WIB
Kebersamaan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan Prabowo Subianto dalam Harlah PMII pada Juni 2023. Keduanya digadang-gadang pasangan yang pas untuk Pemilu 2024. (Instagram @prabowo)

METROPOLITAN.id - Resmi menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto, Gibran Raka Buming Raka rupanya belum memberikan kepastian soal statusnya di PDI Perjuangan.

Bahkan DPC PDI Perjuangan Solo melayangkan surat permohonan kepada Gibran Raka Buming Raka. Seperti yang diungkapkan Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa. Menurut dia, pihaknya telah melayangkan surat atas perintah Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.

Baca Juga: SPIN Sebut Duet Prabowo-Gibran Jadi Kombinasi Ideal

Surat tersebut dikirim ke tempat Gibran pada Selasa (31/10) lalu. Namun sayangnya, Teguh tak bisa bertemu dengan Gibran karena suatu alasan. Akhirnya, surat itu dititipkan kepada ajudan wali kota.

“Suratnya sudah diterima (Gibran) dan tanda terimanya sudah saya kirim ke Pak Rudy,” kata Teguh.

Baca Juga: Sekolah Kebangsaan Tular Nalar Mafindo, Tingkatkan Literasi Digital Hadapi Pemilu 2024

Teguh bercerita, ia kemudian bertemu dengan sang wali kota pada sebuah acara di malam harinya. Saat itu, Gibran berkata bahwa ia sudah menerima surat dari DPC PDIP Solo lewat ajudannya.

“Sudah dijawab, 'iya saya sudah tak terima tadi siang',” katanya.

Baca Juga: Kenali Gejala Cacar Monyet atau Monkeypox Yang Bisa Berakibat Fatal untuk Kesehatan

Meski sudah begitu, namun Gibran masih belum memberikan respon atas surat resmi dari partai yang membesarkan namanya itu. Saat ditanya soal hal ini, Teguh menyebut bahwa dirinya tak memiliki wewenang untuk menjawab seperti apa respon Gibran ihwal surat itu.

“Ya itu urusannya pak ketua DPC,” tandasnya.

Baca Juga: Yane Ardian Dukung Dedie A Rachim di Pilkada Kota Bogor 2024, Tapi

Adapun surat resmi dari DPC PDI Perjuangan Solo yang dilayangkan kepada Gibran itu, berisikan dua poin permintaan DPC PDI Perjuangan.

Pertama, agar Gibran segera mengundurkan diri dari statusnya sebagai kader partai banteng merah itu. Lalu yang kedua, Gibran diminta untuk segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kader PDI Perjuangan.***

Tags

Terkini