METROPOLITAN.ID - Nama Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Anwar Usman semakin menjadi sorotan publik setelah dianggap meloloskan keponakannya, Gibran Rakabuming menjadi cawapres.
Terbaru, Anwar Usman dilaporkan sejumlah guru besar dan pengajar fakultas hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Kamis (26/10/2023).
Berikut ini profil dan biodata Anwar Usman yang dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi:
Baca Juga: Kota Bogor Gencarkan Program Bibit Tanaman Gratis bagi Warga demi Percantik Taman Wilayah
Mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975, tidak membatasi langkah Anwar Usman menjadi seorang Hakim Konstitusi seperti sekarang.
Keterpilihannya sebagai pengganti M. Arsyad Sanusi, dipandang oleh pria kelahiran 31 Desember 1956 merupakan jalan takdir yang dipilihkan Allah SWT untuknya.
“Saya sama sekali tak pernah membayangkan untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Saya juga tak pernah membayangkan bisa terpilih menjadi salah satu hakim konstitusi,” jelas suami dari Hj. Suhada yang merupakan seorang bidan yang kini mengurus RS Wijaya Kusuma, Lumajang, dan RS Budhi Jaya Utama, Depok ini.
Baca Juga: Ditemani KPP Bogor, Capres Anies Baswedan juga Ziarah ke Makam Mama Falak Pagentongan
Anwar yang dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, mengaku dirinya terbiasa hidup dalam kemandirian.
Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
“Selama sekitar enam tahun hidup terpisah dari orangtua, saya banyak belajar tentang disiplin dan kemandirian, karena memang sebagian hidup saya habiskan di perantauan,” jelas putra asli Bima, Nusa Tenggara Barat ini.
Baca Juga: Tampil Beda! Lapak Bundo di Bogor Hadirkan Sensasi Masakan Padang dengan Nuansa Kafe
Lulus dari PGAN pada 1975, atas restu Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj. St. Ramlah, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.
Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1. Ia pun memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.